
Asahan, Lintangnews.com | Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira terima kunjungan silahturahmi dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Enget Pulungan Prayer Manik, Jumat (7/1/2022).
Pertemuan yang berlangsung diruang kerja Kapolres itu turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri (PN) Asahan, Nelson Angkat dan Kasat Tahti Polres Asahan, Iptu Suriyanto.
Pertemuan diketahui dari Kalapas bersama Ketua PN Asahan terkait percepatan penanganan berkas perkara dan keterlambatan penerimaan hasil Labfor dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Sehingga diupayakan hasil dalam 1 minggu telah dapat hasil Labfor.
“Pada pertemuan itu juga membahas keterlambatan penanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di PN, disegerakan penangannya. Ini termasuk penanganan BAP di Kejaksaan dan keterlambatan penyidik Kejaksaan,” kata Kapolres.
Ada pun hasil dari koordinasi untuk pembahasan percepatan penanganan berkas perkara dan telah disepakati bersama antara Kapolres dengan Kejaksaan, Pengadilan serta Kalapas, jika untuk tersangka yang dilakukan penahanan dan sudah tidak diperlukan lagi untuk proses penyidikan (berkas perkara tahap I).
“Setelah penyidik melakukan penahan secepatnya mengirimkan berkas perkaranya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) diupayakan tidak perlu ada perpanjangan penahanan dari Kejaksaan atau pun Pengadilan, dengan tujuan mengurangi pembengkakan Makanan tahanan sejajaran Polres Asahan,” kata Putu. (Heru)


