Pembangunan Pasar Balairung Balige Tak Kunjung Selesai Sesuai Janji Pihak Ketiga

Pasar Balairung Balige.

Toba, Lintangnews com | Pembangunan revitalisasi Pasar Balairung Balige dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menelan biaya sebesar Rp 23.356.657.000, dengan tanggal kontrak 2 Oktober 2020 hingga 10 September 2021.

Namun ini menuai tanggapan dari berbagai pihak, dikarenakan hingga saat ini tak kunjung selesai sesuai dengan kontrak kerjanya.

Dalam hal ini, Pemkab Toba melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Perindagkop UMKM) menyampaikan prihatin terhadap nasib para pedagang, karena hingga saat ini belum dapat menikmati hasil pembangunan revitalisasi Pasar Balairung Balige yang tidak kunjung selesai.

Salah seorang pedagang, Feri Chaniago mengatakan, akibat tidak kunjung selesainya pembangunan Pasar Balairung Balige, mereka mengalami penurunan omset dan sebagian harus menyewa rumah toko (ruko) dengan harga hingga puluhan juta.

“Sewaktu diadakan sosialisai pemindahan dari Pasar Balairung Balige, para pedagang dijanjikan akan kembali menempati lapaknya di akhir bulan Desember 2021. Namun hingga saat ini belum selesai dan membuat para pedagang terpencar dimana-mana,” sebut Feri, Sabtu (22/1/2022).

Dirinya berharap, pembangunan Pasar Balairung Balige ini diperhatikan pemerintah agar segera diselesaikan dan para pedagang dapat kembali berjualan.

Kepala Dinas Perindagkop UMKM, Tua Pangaribuan mengatakan, Pemkab Toba mendorong para pihak terkait agar segera menyelesaikan pembangunan Pasar Balairung Balige tersebut.

Bukti keseriusan Pemkab Toba di bulan Januari 2022 telah ada 2 kali pertemuan untuk membahas persoalan itu. Pertama secara internal pemerintahan dan kedua bersama beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Sumatera Utara beserta rekanan (kontraktor) terkait, dengan berkomitmen untuk menyelesaikan fisik hingga akhir Januari 2022.

“Ada beberapa poin yang dibahas sewaktu pertemuan kedua, yaitu pertama penyelesaian secara fisik harus diselesaikan di akhir Januari 2022. Dan kedua, pihak terkait berjanji akan menyurati Pemkab Toba sama-sama meninjau untuk persiapan serah terima,” ujarnya Tua.

Dia juga menyampaikan rasa prihatin pada seluruh para pedagang yang belum dapat berjualan kembali di Pasar Balairung Balige dan berharap agar lebih bersabar lagi dengan kondisi saat ini.

“Jika pembanguan hingga akhir Januari 2022 belum selesai, maka pihak Pemkab Toba akan menyurati Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumut. Ini dikarenakan secara struktural, Pemkab Toba tidak dapat menindak rekanan,” tegasnya. (Frengki)