Humbahas, Lintangnews.com | DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), diduga melanggar Undang-Undang (UU) mengenai masa kerja Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk pada tanggal 26 Oktober 2021 lalu.
Komposisi personalia Pansus DPRD itu yang dibentuk ada 3, yakni Pansus Penggunaan Dana Covid 19, Pansus Penertiban Aset Daerah, dan Pansus Penyempurnaan Tatib DPRD, dengan masa kerja paling lama 6 bulan.
Kepada wartawan, Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol membantah masa kerja komposisi personalia Pansus di DPRD tidak sesuai aturan perundang-undangan.
Hal itu, menurut Ramses, dikarenakan komposisi personalia Pansus DPRD sudah sesuai aturan yang mereka buat tertuang di tatib DPRD dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018.
“Semua sudah sesuai aturan, masa kerja Pansus kita buat paling lama 6 bulan. Itu di tatib,” kata Ramses, Rabu (2/2/2022) di ruang kerjanya kantor DPRD Humbahas.
Walaupun demikian, menurut Ramses, perlu diperpanjang masa kerja komposisi personalia Pansus itu. “Coba tanya Sekteraris Dewan (Sekwan), mungkin sudah diperpanjang masa kerjanya,” katanya.
Disinggung, masa kerja pansus sesuai UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD hanya 60 hari, Ramses mengaku kurang tau. “Coba tanya Sekwan soal aturannya,” jawabnya.
Sementara Ketua Pansus Penertiban Aset Daerah, Bresman Sianturi berpendapat, masa kerja komposisi personalia Pansus sudah sesuai aturan yang berlaku. “Sudah sesuai banget,” tulisnya singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Menurutnya, kerja Pansus DPRD Penggunaan Dana Covid -19, Pansus Penyempurnaan Tatib DPRD dan Pansus Penertiban Aset Daerah dengan masa kerja 6 bulan ada di dalam aturan dewan.
“Aturan DPRD di Tatib,” ujarnya sembari ketika disinggung nomor berapa tatib itu, justru Bresman malah menjawab dingin.
“Sada do tatib DPRD (satunya tatib DPRD). Ro maho tu kantor asa tabereng di Sekwan (datanglah kau kekantor biar kita lihat di Sekwan),” sebutnya dalam bahasa Batak.
Disinggung, hasil Pansus Penertiban Aset Daerah sejak terhitung 26 Oktober 2021 lalu hingga sampai saat ini apakah ada temuan didapat, Bresman mengaku belum dapat disampaikan ke publik. “Belum bisa saya berikan karena masih dalam kerja,” katanya singkat.
Disinggung soal anggaran, berapa yang sudah terserap dari kerja Pansus, Bresman mengaku ada. “Biaya makan minum ma tulang (biaya makan minum), dang huboto mangetong i tulang (tidak tahu aku menghitung itu),” katanya kembali bahasa dalam bahasa Batak.
Sementara, anggota Pansus Penyempurnaan Tatib DPRD, Moratua Gajah mengaku, menyesalkan kinerja komposisi personalia Pansus tidak lagi sesuai tupoksinya sebagai sifat dan tugas fungsinya adalah pengawasan, justru menjadi pemeriksa.
“DPRD ini kan sifatnya pengawasan, bukan pemeriksaan. Ini yang kita sesalkan dari sifat kerja Pansus. Kalau masalah aturan masa kerjanya, itu sudah tepat. Tetapi masalah kerjanya sudah sampai ke pemeriksaan,” tandasnya.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, seharusnya kinerja Pansus berbentuk pengawasan kepada anggaran yang telah dikerjakan oleh pemerintah. “Jadi tidak tepat, karena bukan pengawas tetapi menjadi pemeriksa,” tukasnya.
Dikatakannya, Pansus tidak berhak mencari-cari hasilnya dengan melakukan investigasi di lapangan. Namun, Pansus hanya ke prosesnya dan bukan hasilnya.
“Kalau hasil itu bagian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Aparat Penegak Hukum (APH). Jadi, yang kami kerjakan sebagai Pansus itu sudah sangat jauh,” kesalnya.
Perlu diketahui, ada 3 komposisi personalia Panitia Khusus di DPRD. Pertama, Pansus Penggunaan Dana Covid 19 dipimpin Guntur Simamora, Wakil Ketua, Marolop Situmorang, dengan anggota Marsono Simamora, Sanggul Rosdiana Manalu, Masria Sinaga, Kepler Torang Sianturi dan Jimmy Togu.
Kedua, Pansus Penyempurnaan Tatib DPRD diiketuai Manaek Hutasoit, Wakil Ketua, Mutiha Hasugian, dengan anggota Martini Purba, Minter Hulman Tumanggor, Tingkos Martua Silaban, Moratua Gajah, Laston Sinaga dan Poltak Purba.
Ketiga, Pansus Penertiban Aset Daerah. Dengan komposisi personalia diketuai Bresman Sianturi, Wakil Ketua, Charles Ary Herianto Purba, dengan anggota Normauli Simarmata, Muslim Simamora, Jamanat Sihite, Daniel Banjarnahor dan Bantu Tambunan. (Tumanggor)



