APM Pendidikan Jenjang SD dan SMP di Humbahas Tahun 2020 Capai 100 Persen

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Humbahas, Jonny Gultom.

Humbahas, Lintangnews.com | Angka Partisipasi Murni (APM) pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas) tahun 2020 mencapai 100 persen.

Itu dikarenakan penduduk usia 7 hingga 12 tahun mencapai 100 persen. Atau semua anak usia itu mengenyam pendidikan jenjang SD, juga mengenyam pendidikan non formal atau TK.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Humbahas, Jonny Gultom mengatakan, selama pandemi, APM pendidikan jenjang SD dan SMP mengalami peningkatan.

“APM di tahun 2020 itu menjadi gambaran positif dari capaian target pemerintah. Meskipun situasi pandemi, kita bisa meningkatkan partisipasi,” ujar Jonny di ruang kerjanya, Kamis (17/2/2022).

Menurut Jonny, APM pendidikan di Humbahas tahun 2020 menunjukan tingkat SD tercatat diangka 99,31 persen atau naik sedikit dari tahun lalu di angka 99,29 persen.

Dari angka itu, semua anak usia tersebut mengenyam pendidikan jenjang SD, juga mengenyam pendidikan non formal atau TK.

Sedangkan untuk jenjang SMP sederajat di Humbahas tetap di angka 92,94 persen, dengan tahun 2019.

“Artinya, tingkat angka putus anak sekolah minim. Bisa kita lihat dari tingkat SD dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Ini dibuktikan lagi, kita mendapat penghargaan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) atas kepedulian tinggi dalam mendukung gerakan nasional PAUD yang terintegrasi,” kata Jonny.

Dikatakan Jonny, APM pendidikan jenjang SD dan SMP merupakan proporsi anak pada suatu kelompok tertentu yang bersekolah pada tingkat sesuai dengan umurnya.

APM pendidikan berfungsi untuk menunjukkan seberapa banyak penduduk usia sekolah yang sudah dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan sesuai pada jenjang pendidikannya. Atau yang bersekolah tepat waktu sesuai dengan umur.

“Artinya, bila seluruh anak usia sekolah dapat bersekolah tepat waktu, maka APM pendidikan akan mencapai 100 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Jonny, APM pendidikan jenjang SD dan SMP di wilayah itu meningkat dikarenakan bantuan pemerintah, mulai, Program Indonesia Pintar (PIP), pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pembangunan ruang kelas baru SD, pembangunan SD, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), rehabilitasi ruang kelas, bantuan untuk Siswa di Luar Megeri (SILN), pemberian beasiswa untuk siswa berbakat dan berprestasi.

Menurutnya, sekolah tidak hanya sekedar didukung fasilitas, melainkan harus ditunjang dengan manajemen dan pengelolaan yang baik.

“Dengan kondisi penilaian APM pendidikan itu, Pemkab Humbahas mendapat pencapai kinerja tinggi pada penilaian pendidikan sehingga dihargai dengan pemberian Dana Insentif Daerah (DID), pada tahun 2021,” katanya mengakhiri.

Sebelumnya, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor mengatakan, untuk meningkatkan APM pendidikan jenjang SD dan SMP telah mengalokasikan anggaran untuk menajemen dan layanan pendidikan.

Hal itu untuk meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS), mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA.

Angka partisipasi sekolah adalah indikator dasar yang digunakan untuk melihat akses penduduk pada fasilitas pendidikan, khususnya bagi penduduk usia sekolah.

“Semakin tinggi angka partisipasi sekolah, semakin besar pula jumlah penduduk yang berkesempatan mengenyam pendidikan,” kata Dosmar.

Apalagi sambung Dosmar, terpenting siswa dapat merasa tenang saat belajar dan berada di lingkungan sekolah yang bersih. “Artinya, sekolah harus bersih. Anak-anak sudah harus mempunyai visi dan cita-cita,” harapnya kedepan.

Dikatakan Dosmar, sekolah menjadi tempat bagi generasi penerus bangsa dalam mengasah kemampuan akademik.

Selain itu, guru pun harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta mampu menghadirkan inovasi dalam proses pembelajaran. (Tumanggor)