Plt Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Virtual Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bersama KPK

Plt Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib mengikuti kegiatan rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi mencakup 8 bidang

Tanjungbalai, Lintangnews.com | Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib mengikuti kegiatan rapat koordinasi (rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi mencakup 8 bidang dalam Monitoring Center off Prevention (MCP) melalui aplikasi zoom meeting bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (23/2/2022).

Turut hadir mendampingi, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tanjungbalai.

Kegiatan rakor diikuti Gubernur Sumatera Utara, para Bupati/Wali Kota se-Sumut dan menghadirkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Irjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tumpak Haposan Simanjuntak, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangnan (BPKP) Sumut, Edi Mulia.

Alexander dalam paparannya menyampaikan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019, KPK diamanatkan bertugas melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Dimana dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya KPK bersifat Independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

“Jenis tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani KPK terbanyak yakni penyuapan 790 kasus, barang jasa 282 kasus, penyalahgunaan anggaran 50 kasus, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) 46 kasus, pungutan/pemerasan 26 kasus, perijinan 23 kasus dan merintangi proses KPK 11 kasus,” paparnya

Saat ini KPK bersama Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) juga telah mengkoordinasikan penyelesaian serah terima aset P3D (41 unit tanah/bangunan) antara Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan Pemko Padang Sidempuan yang telah berlangsung selama 20 tahun.

KPK bersama Pemprovsu juga terus mengkoordinasikan penyelesaian serah terima aset P3D antara Pemkab Nias dengan Pemkot Gunung Sitoli yang telah berlangsung sejak tahun 2008 dan penyerahan sudah berlangsung selama 7 tahap (masih banyak yang belum selesai).

“Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Pemprovsu untuk menyelesaikan penyelamatan keuangan negara/daerah dari sejumlah debitur bermasalah di Bank Sumut dan per selama tahun 2021 telah berhasil dikembalikan sebesar Rp 43,4 miliar,” sebut Alexander.

Pertemuan ini juga sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama kepala daerah se-Sumut atas program pemberantasan korupsi terintegrasi. Dalam diskusi juga dibahas pencapaian dan hambatan yang dihadapi oleh pemerntah daerah di Sumut

Usai mengikuti rakor virtual, Waris Thalib menyampaikan, akan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan para narasumber baik dari KPK, Kemendagri dan BPKP Sumut ke OPD di lingkungan Pemko Tanjungbalai.

Menurutnya kegiatan itu sebagai wujud sinergitas KPK, Kemendagri dan BPKP Sumut bersama pemerintah daerah dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel.

“Sebagai salah satu aspek yang sangat mendasar bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, faktor pengawasan harus mampu memberi makna dan dapat memainkan perannya dengan baik agar setiap bentuk masukan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan baik,” jelasnya.

Dia juga menuturkan, asistensi bagi Pemko Tanjungbalai guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di 8 bidang MCP yakni area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD, area intervensi pengadaan barang dan jasa, area intervensi perizinan pelayanan terpadu satu pintu, area intervensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), area manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), area intervensi optimalisasi pajak daerah, area intervensi manajemen aset daerah dan area intervensi dana desa.

“Setidaknya saya dan seluruh jajaran sepakat, Tanjungbalai harus maju dan Insya Allah terbebas dari tindak pidana korupsi,” pungkas Waris. (Yuna)