Simalungun, Lintangnews.com | Rawani Damanik dinilai tak layak menjabat Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 095179 Bah Tangan di Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Pasalnya, pemecatan terhadap 2 orang guru honor di sekolah itu terungkap dikarenakan adanya dendam pribadinya, saat dirinya masih berstatus guru kelas.
“Sebelumnya pun sudah ada pro kontra di sekolah itu, semasa Kepsek yang lama,” beber Pengawas Sekolah, Robert Simanjuntak, Minggu (27/2/2022).
Lanjut Robert, kemungkinan Rawani ada memendam dendam. Dan berencana jika dirinya menjabat Kepsek akan memecat kedua orang guru honor itu. “Termasuk arogan lah,” imbuh Robert.
Dia menyampaikan, jika ingin memecat kedua orang guru itu, seharusnya lebih dulu dilaksanakan rapat dengan Komite Sekolah. Ini mengingat kedua orang guru itu yakni, Nella Siahaan dan Fitra Sari Dabukke dipecat Rawani pada Jumat (25/2/2022) merupakan guru honor Komite Sekolah.
“Dan ada rencana kami melakukan perbaikan, mengingat ada sejumlah orangtua murid menginginkan dirapatkan. Ini persisnya akan dilaksanakan pada Selasa lusa, mengingat hari Senin merupakan hari libur,” tukas Robert.
Dia menambahkan, Rawani ada mengatakan, alasan memecat keduanya karena penilaiannya. Dimana kedua orang guru honor itu kurang efektif mengajar dan disiplin.
Sementara Rawani baru saja menjabat bukan sebagai Pelaksana Tugas (Plt), melainkan Pelaksana Harian (Plh) Kepsek SDN 095179 Bah Tangan.
Disinggung apakah Robert sebagai Pengawas Sekolah atau Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan, dia menegaskan Pengawas Sekolah. “Kalau Korwil Sidamanik itu Erlince Purba,” tukasnya. (Zai)



