
Samosir, Lintangnews.com | Dalam rangka mewujudkan rencana kinerja prioritas Bupati dan Wakil Bupati Samosir, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat menandatangani kontrak kinerja di hadapan Bupati, Vandiko T Gultom didampingi Wakil Bupati, Martua Sitanggang, bertempat di Aula kantor Bupati Samosir, Selasa (1/3/2022).
Perjanjian kinerja ini memuat sasaran strategis, indikator kinerja dan target kinerja masing-masing berdasarkan time schedule untuk 100 hari, 6 bulan dan 1 tahun kerja yang berorientasi pada outcome dan impact, serta telah disepakati bersama.
Bupati dalam arahannya mengatakan, tujuan kontrak kinerja ini sebagai tolak ukur kinerja, dasar evaluasi dan dasar supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja dari masing-masing pimpinan OPD.
Ini sekaligus sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Kontrak kinerja ini juga sebagai dasar dalam rangka pemberian penghargaan (reward) maupun sanksi (punishment) dalam melaksanakan tugas.
“Jangan pernah saya dengar lagi, para pimpinan OPD menyampaikan, dia masih masa penyesuaian dan waktu singkat harus bekerja cepat. Penilaian kinerja menjadi bahan evaluasi kepada kami dalam melanjutkan atau mempertahankan jabatan pimpinan OPD,” kata Vandiko menegaskan.
Bupati berharap, apa yang sudah disusun masing-masing OPD dapat benar-benar dijalankan, terutama dalam program kinerja 100 hari, 6 bulan dan 1 tahun. Dia juga menekankan, masing-masing pimpinan OPD dapat langsung bergerak cepat mengingat periode Bupati dan Wakil Bupati yang cukup singkat sampai tahun 2024.
“Pimpinan OPD juga harus menjalin komunikasi yang baik antar OPD. Kita adalah team work dalam mencapai visi dan misi Kabupaten Samosir. Kami harapkan, kita semua dapat bersinergi, dan bisa menjalankan program ini secara profesional, demi meningkatkan kesehjateraan masyarakat,” kata Vandiko mengakhiri. (Manru)


