
Samosir, Lintangnews.com | Bupati Samosir, Vandiko T Gultom didampingi beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN Pasti) sebagai upaya memastikan komitmen bersama dalam percepatan penurunan angka kekerdilan di Provinsi Sumatera Utara, di Convention Hall Santika Dyandra, Kota Medan, Rabu (9/3/2022).
Kegiatan yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ini diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Sumut, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo mengatakan, ada beberapa pertimbangan pihaknya melakukan sosialisasi RAN Pasti di Sumut. Ini karena Sumut merupakan Provinsi dengan jumlah penduduk keempat terbesar di Indonesia, setelah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Kalau kita menyasar pada Provinsi yang penduduknya besar, maka akan menjadi patron secara nasional. Dengan kata lain, jika Sumut ini turun dalam penurunan angka stunting (kekerdilan), maka secara nasional akan turun,” jelasnya.
Hasto juga mengharapkan, melalui sosialisasi itu disampaikan beberapa hal penting yang harus dilakukan dalam upaya penurunan angka kekerdilan, seperti strategi dan skenario pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya penurunan kasus tersebut.
“Hari ini kami menyampaikan data, strategi dan anggaran serta tenaga pendamping. Itu perlu kami sampaikan kepada daerah dalam upaya menuju 14 persen penurunan angka stunting secara nasional termasuk juga di Sumut,” jelasnya.
Sementara itu, Vandiko yang didaulat sebagai perwakilan Bupati/Wali Kota se-Sumut pada saat konferensi pers menyatakan, Pemkab Samosir akan mendukung program pemerintah pusat maupun provinsi dalam upaya menurunkan angka stunting. Menurutnya, penurunan angka stunting adalah bagian program Pemkab Samosir, yaitu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Vandiko juga mengajak seluruh stakeholder untuk saling bersinergi memberikan pemahaman tentang Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), pemenuhan asupan makanan bergizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kualitas SDM dan penanggulangan stunting di Samosir.
Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (P3A PPKB), Friska Situmorang yang turut mendampingi Bupati menyampaikan, untuk percepatan penurunan angka stunting telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) Bupati Samosir Nomor 91 Tahun 2022 tentang Penetapan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Samosir. Menurutnya, akan ditindaklanjuti dengan terbentuknya SK TPPS Kecamatan, Desa/Kelurahan se- Samosir.
“Dinas P3A PPKB juga telah menetapkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) terdiri Bidan Desa (Bindes), PKK Desa dan kader KB Desa yang bertugas mendata Catin (Calon Pengantin), ibu hamil dan ibu paska melahirkan untuk mencegah stunting di 1.000 hari pertama kehamilan,” papar Friska. (Manru)


