Ketua DPRD Tapsel: Biaya Program BPJS Ketenagakerjaan Jauh Lebih Murah dan Bermanfaat Tinggi

Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupangsaat memimpin rapat percepatan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di ruangan rapat DPRD Tapsel.

Tapanuli Selatan, Lintangnews.com | Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Husin Sogot Simatupang angkat bicara mengenai program BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan menyeluruh bagi pekerja informal seperti petani, pedagang, tukang, dan pekerja keagamaan seperti marbot Masjid, bilal mayit, pendeta serta pekerja sosial lainnya.

Dia menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Selain itu, juga untuk menindaklajuti Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ini disampaikan Husin belum lama ini saat memimpin rapat percepatan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, di ruangan rapat DPRD Tapsel, sebagaimana keterangan tertulis BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan, Sabtu (12/3/2022).

“Program ini akan membantu mengurangi kemiskinan baru. Dulu, ada namanya pogram Sarasi, semacam asuransi yang belum sempat terlaksana. Kini ada program (BPJS Ketenagakerjaan) yang jauh lebih murah dan manfaat lebih tinggi. Saya pikir perlu dilanjutkan,” ujar Husin.

Dalam rapat tersebut hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Arman Pasaribu, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Anggaran Daerah, Muhammad Frananda, Kepala Bidang Anggaran Saipul Nasution dan Kabag Hukum Aswin Rangkuti.

Sementara perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan hadir Kepala Kantor, Sanco Simanullang didampingi Kepala Kepesertaan, Yuliandi Sahputra, Account Representatif Khusus, Apri Tantri br Hutagaol dan sejumlah staf lainnya.

Usai menyimak pemaparan Sanco, lanjut Sogot, dengan iuran per tahun Rp 201.600 bagi kurang lebih 30.000 orang pekerja miskin, maka total iuran sebesar Rp 6 miliar. Bila asumsi meninggal dunia 1 persen, maka terdapat 300 orang penerima manfaat yang masing-masing menerima Rp 42 juta. Sehingga, total peredaran dana tersebut berkisar Rp 12,6 miliar.

Menurut Sogot, karena program Jamsostek itu diatur oleh regulasi pemerintahan pusat bahkan diatur juga dalam Instruksi Presiden, maka program ini tentu akan jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu (miskin).

“Sudah tentu keluarga tertolong Rp 42 juta plus beasiswa bagi anaknya. Saya kira cukup membantu, karena mereka akan mendapatkan modal untuk melanjutkan kehidupan,” pungkas Sogot, sembari menekankan DPRD dan Pemkab Tapsel akan segera melakukan analisa dan kajian kesanggupan anggaran daerah.

Sementara itu, Muhammad Frananda mengungkapkan, Pemkab Tapsel sudah menganggarkan pada program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi 3.200 orang pekerja rentan pada mata anggaran tahun 2022.

Selain itu, juga dianggarkan untuk non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua bagi 1.993 pekerja.

“Jujur, baru kali ini kami paham, ternyata bisa juga pekerja rentan dianggarkan dalam APBD. Tahun lalu fokusnya hanya non ASN saja,” kata Frananda.

Mendengar pemaparan itu, sambung Frananda, perlindungan bagi tenaga kerja rentan juga bakal dijadikan sebagai bahan diskusi, sehingga nantinya dapat dianggarkan sesuai kemampuan keuangan APBD.

Sementara Arman Pasaribu menambahkan, pihaknya berjanji akan melakukan pengawasan dan monitoring bagi tenaga kerja pada badan usaha (perusahaan), sehingga mereka patuh terhadap regulasi daerah, yang pada akhirnya akan mengurangi beban iuran dari APBD bagi tenaga kerja rentan dan miskin.

“Bahkan CSR perusahaan besar seperti tambang dan perkebunan, dihimbau untuk peduli terhadap lingkungan dengan membantu iuran Jamsostek masyarakat sekitarnya,” kata Arman.

Sedangkan Sanco Simanullang mengucapkan terima kasihnya kepada Pemkab Tapsel dan DPRD setempat.

“Luar biasa kepedulian Bupati Tapsel dan Ketua Dewan. Semoga kami dapat membantu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja. Kita siap untuk melayani seluruh masyarakat Tapsel,” ujar mantan Kepala BP Jamsostek Karo ini.

Perlu untuk diketahui, jumlah penduduk di Kabupaten Tapsel kurang lebih 315.021 orang dan jumlah pekerja rentan (miskin) kurang lebih 112.158 orang. Mereka umumnya adalah petani, pedagang, tukang, marbot masjid, bilal mayit, pendeta, dan pekerja sosial lainnya yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Edo)