Anggota DPRD Sumut Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 di Desa Kelambir

Anggota DPRD Deli Serdang, Muhammad Subandi saat melakukan kunjungan di Desa Kelambir.

Deli Serdang, Lintangnews.com | Muhammad Subandi selaku Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil III) sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan Penyalahgunaan Narkotika bertempat di Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Sosialisasi itu dihadiri Ketua PAC Partai Gerindra Pantai Labu, Robby Herpani, mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades), Agusman, Tokoh Pemuda, Muhammad Dedi, Calon Kades, Ibnur Khair, Tokoh Masyarakat dan warga.

Robby Herpani mengucapkan terima kasih atas kedatangan Muhammad Subandi dalam rangka sosialisasi Perda Provinsi Sumut Nomor 1 Tahun 2019.

“Kami berharappak Subandi dapat memberi pencerahan tentang bahaya narkotika kepada warga Kelambir. Kami juga berharap, pada warga atau konstituen dapat bertanya pada perwakilan kita di DPRD terkait masalah penyalahgunaan narkotika dan lainnya,” sebut Robby.

Sementara Dedy merasa bersyukur Anggota DPRD Sumut berkenan hadir ke Desa Kelambir. Menurutnya, sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 bagi mereka khususnya para pemuda, sehingga bisa mengerti tentang bahayanya mengunakan narkotika dan dampak negatif lainnya.

“Dengan adanya sosialisasi ini kami selaku pemuda siap menjadi garda terdepan untuk memberantas narkoba khususnya di Desa Kelambir,” paparnya.

Sedangkan Subandi dalam arahannya mengajak masyarakat Kelambir harus berani menyampaikan bahaya pengunaan narkotika yang dimulai dari keluarga dan masyarakat luas.

“Narkotika itu jelas merusak kehidupan beragama dan bermasyarakat. Apabila ditemukan di sekitar kita ada transaksi atau penyalahgunaan narkotika, mari laporkan ke pihak berwajib, jangan takut saya siap membantu,” sebutnya.

Subandi menuturkan, narkotika merupakan musuh negara, karena itu mari diperangi dan jauhi agar keluarga tidak terjerumus.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi tentang narkotika yang dipimpin narasumber Muhammad Fadly Habibi dan tanya jawab. (Idris)