Humbahas, Lintangnews.com | Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) segera terwujud.
Hal ini telah sampai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Humbahas dan peserta MPP, Jumat (1/4/2022) di ruang rapat Sekretariat Daerah Perkantoran Bukit Inspirasi.
Bangunan MPP yang sudah direncanakan akan dibangun tahun 2022 ini didesain dengan langgam arsitektur etnik modern
Amatan wartawan, kesepakatan bersama ini di antaranya Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, BPKPD, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PKP, Dinas Kesehatan dan P2KB, Dinas Kopenaker dan Dinas UPT SPAM.
Sementara, 7 intansi vertikal, di antaranya Polres Humbahas, KP2KP Dolok Sanggul, UKK Imigrasi, Kantor Pertanahan, Kantor Kementerian Agama, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan, 6 BUMN/BUMD, yakni BRI, PLN, Telkom, Bank Sumut, BNI dan Bank Mandiri. Terakhir, 1 intansi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yakni UPT Samsat.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Tonny Sihombing dalam sambutannya menyampaikan, salah satu dasar pembentukan MPP ini adalah keberadaan instansi pelayanan publik yang tersebar dan tidak terintegrasi serta ketidakpastian waktu dan biaya.
Selain itu, MPP merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/ Kota, BUMN/BUMD serta swasta secara terpadu pada satu tempat dan dilaksanakan dengan prinsip keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, kenyamanan, keamanan pelayanan, meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.
“Tujuan MPP ini akan mendorong peningkatan investasi pertumbuhan ekonomi daerah Humbahas,” kata Tonny.
Dia mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN/RB) akan memberikan pendampingan dan pembinaan ke pemerintah daerah, mulai dari tahap perencanaan, pembangunan sampai pada penyelenggaraan MPP.
“Rapat koordinasi (rakor) ini adalah untuk mendapatkan dukungan atau kesediaan oleh instansi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, BUMN/ BUMD untuk bergabung pada MPP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Rudolf Manalu mengatakan, pembentukan MPP di daerah itu memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan dalam satu gedung.
“Pembentukan MPP di Humbahas dapat menyederhanakan persyaratan, prosedur dan sistem pelayanan publik, dimana Dinas PMPTSP nantinya juga akan ikut bergabung di situ,” terangnya.
Menurut Rudolf, dengan adanya MPP di Humbahas dapat mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah itu. Rudolf juga mengatakan, berdirinya MPP di Humbahas dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan serta bebas dari pungutan liar.
“Ini mengintegrasikan berbagai jenis layanan publik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun BUMN. Dan yang pasti, masyarakat sudah lebih mudah untuk mengurus berbagai kepentingannya,” pungkasnya. (JS)



