Pemkab Humbahas Terima Hibah Aset Barang Milik Negara dari Kementerian PUPR

Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor menandatangani berita acara serah terima hibah aset barang milik negara Kementerian PUPR.

Humbahas, Lintangnews.com | Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) menerima hibah aset barang milik negara, berupa Jembatan Gantung Aek Sisira dan Jembatan Gantung Tadur dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ini sekaligus menandatangi naskah dan berita acara serah terima antara Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, disaksikan Menteri PUPR dan Menteri Keuangan, Selasa (29/3/2022) lalu di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Humbahas, Tonny Sihombing, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) John Harry Marbun, secara terpisah kepada sejumlah wartawan, Senin (4/4/2022).

Tonny menyebutkan, ada pun aset hibah yang diterima yaknim Jembatan Gantung Aek Sisira berlokasi di Desa Sijarango tahun anggaran 2020 dengan nilai sebesar Rp 4.604.171.714.

Lalu, Jembatan Gantung Tadur di Desa Sihorbo tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp 3.215.340.484. “Kedua jembatan itu sama-sama di kawasan Kecamatan Pakkat,” sambungnya.

Tonny menyampaikan, atas penerimaan itu mengucapkan terima kasih pada Kementerian PUPR yang telah memberikan perhatian pembangunan sarana infranstruktur ke Kabupaten Humbahas.

Dengan diterimanya aset ini, Pemkab Humbahas akan mengoptimalkan hibah tersebut. Juga menyesuaikan penggunaanya dengan kepentingan masyarakat.

Sekda juga berharap kepada masyarakat pengguna kedua jembatan itu agar menjaga, dan memelihara hasil pembangunan dimaksud untuk dimanfaatkan.

Dikatakan, Pemkab Humbahas memiliki anggaran yang terbatas, sehingga sudah tidak memungkinkan lagi untuk menjangkau semua pembangunan yang diharapkan masyarakat secara luas.

Karena keterbatasan itu, lanjut Tonny, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor ke Kementerian PUPR untuk melobi anggaran. Terwujudnya jembatan itu atas kerja keras pak Bupati, karena keterbatasan APBD kita,” katanya.

Sementara, Kepala BPKPD John Harry Marbun mengatakan, pembangunan yang sudah dilaksanakan tentu terasa sekali manfaatnya oleh masyarakat. “Saat ini barang milik negara itu sudah menjadi barang milik daerah. Kita catat menjadi bagian dari aset Pemkab Humbahas,” sebutnya.

Ia menambahkan, dengan telah diserahkan kedua barang milik negara itu, tentunya Pemkab Humbahas akan merawat dengan baik. Termasuk akan melakukan pembahasan beserta seluruh instansi terkait untuk menyiapkan anggaran pemeliharaan aset daerah. (JS)