Simalungun, Lintangnews.com | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menelan korban jiwa terjadi di Jalan Siantar-Parapat Km 16-17, tepatnya di Dusun Sulim Nagori Bandar Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Senin (4/4/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor Yamaha R15 nomor polisi (nopol) BK 3256 TBQ, yakni Kristopel Paulus Silaban (26) warga Marihat Huta Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun alami jari kelingking sebelah kanan putus dan robek paha kaki kanan.
Sementara penumpangnya, Alvin Arga Manurung (13), pelajar warga Jalan Parapat, Nagori Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan alami luka berat dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sedangkan 1 unit mobil yang tidak diketahui jenis dan nopolnya meninggalkan TKP setelah kejadian.
Menurut Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, Iptu Jonni FH Sinaga, sepeda motor dikendarai Kristopel melaju dari arah Parapat menuju Siantar dengan kecepatan tinggi.
“Tiba di TKP jalan menikung ke kanan dan sepeda motor masuk beram jalan sebelah kiri jurusannya. Ini membuat pengendara membanting setir ke kanan,” sebut Jonni.
Ini mengakibatkan sepeda motor slip dan jatuh sendiri kemudian terseret ke badan jalan sebelah kanan jurusannya. Sementara saat bersamaan dari arah berlawanan datang mobil yang tidak diketahui jenis dan nopol menabrak penumpang sepeda motor, sehingga terjadi kecelakaan.
“Petugas sudah melakukan olah TKP, termasuk mengamankan barang bukti dan mencari saksi-saksi atas peristiwa itu,” sebut Jonni mengakhiri. (Rel/Zai)



