Tanjungbalai, Lintangnews.com | Salah seorang ayah dan anak menjadi korban penganiayaan 3 orang pria yang masuk ke dalam rumah mereka di Dusun II Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Rabu (6/4/2022) sekira pukul 02 00 WIB.
Korban dianiaya menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian itu, Dahri (55) mengalami luka di bagian bahu dan kepala. Sementara Madon mengalami luka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) rujukan di Kota Medan akibat jarinya terputus.
Menurut istri korban, Nurlela, saat itu korban dan ibunya sempat berteriak, namun tak banyak mendengar. Pelaku pun berhasil kabur. Diketahui jika korban mengenal pelaku yang merupakan warga Desa sekitar.
Untuk mengungkap motif penganiayaan itu, wartawan berhasil menjumpai keluarga korban yakni YD, Senin (11/4/2022). YD pun menceritakan awal peristiwa itu karena ada sebab akibat.
Awalnya, Selasa (5/4/2022), Putra berada di rumah mertuanya. Karena ada sesuatu hal Putra keluar. Tak berapa lama Putra balik lagi ke rumah mertuanya, karena menyadari dompetnya yang berisi uang sebesar Rp 7 juta tertinggal.
Tiba di rumah mertuanya, ternyata dompet tersebut yang diletakkan di atas kursi ruang tamu tidak ada lagi atau hilang. Lalu Putra menanyakannya pada mertuanya . Sang mertua mengatakan, di dalam rumah hanya ada Madon.
Saat putra bertemu dengan abangnya berinisial JF dan mengatakan uang untuk usahanya telah hilang.
Beberapa jam kemudian, JF bertemu dengan Madon dan menanyakan apakah mengetahui tentang dompet adiknya, karena diketahui saat itu berada di dalam rumah tersebut . Atas pertanyaan JF itu, ternyata membuat Madon tidak senang dan terjadi lah perkelahian satu lawan satu.
Pasca perkelahian, ternyata Madon menyimpan dendam dan mengajak kawan- kawannya sekira pukul 00.00 WIB mendatangi rumah putra yang saat itu kosong dan melakukan pengerusakan .
Mengetahui rumahnya dirusak, Putra mendatangi Pos Polisi (Pospol) Bagan Asahan dan melaporkan kejadian pengerusakan tersebut. Petugas menganjurkan proses laporan polisi selanjutnya akan dilakukan di Polsek Sei Kepayang yang rencananya pada besok harinya.
Di saat Putra berada di Pospol Bagan Asahan, ternyata Madon Cs kembali lagi melakukan pengerusakan. Menurut YD, akibatnya kaca jendela kiri dan kanan rusak.
“Mereka juga melakukan penjarahan dengan mengobrak-abrik dan menjarah barang seperti HP sebanyak 3 unit dan uang tunai sebesar Rp 4 juta. Mereka melakukan pengerusakan terekam CCTV dan kita sudah memiliki bukti itu,” jelas YD.
Sementara itu, JF yang mengendarai sepeda motor kembali bertemu dengan Madon Cs dan terjadi perkelahian. “Teman JF berinisial AR menjadi korban sabetan senjata tajam (sajam) yang dilakukan Madon Cs,” sebut YD.
Usai melakukan penganiayaan, Madon Cs melarikan diri ke rumahnya. Akhirnya dikejar JF, AR dan AF, sehingga melakukan penganiayaan terhadap Madon dan Dahri. Ini seperti yang dituturkan Nurlela istri Dahri kepada sejumlah wartawan saat itu.
Keluarga Putra juga kecewa atas kinerja petugas Pospol Bagan Asahan yang tidak respon dan kurang tanggap atas laporan warga. YD menuturkan, jika polisi cepat turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat pengerusakan pertama yang dilakukan Madon Cs, maka kasus pembacokan kedua pihak tidak akan terjadi.
YD menambahkan, buktinya saat ini awalnya adik mereka (AR) yang menjadi korban kini bisa menjadi tersangka.
Saat ditanya kenapa tidak melaporkan balik kasus pembacokan yang dilakukan, YD menuturkan, hal itu tidak mungkin.
“Bagaimana mau melapor. Kalau melapor mau lah AR turut ditahan karena ikut melakukan pengejaran ke rumah Madon dan penganiayaan,” jelas YD. (Yuna)



