Simalungun, Lintangnews.com | Guna memaksimalkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemkab Simalungun melalui Badan Pendapatan (Bapenda) mensosialisasikan teknis pemungutannya.
Bertempat di lantai II gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Asahan km 4, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (21/4/2022), kegiatan sengundang Pangulu dan perangkat nagori se-Kecamatan Siantar dan Tapian Dolok.
Dengan judul kegiatan ‘Sosialisasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Pajak Daerah Kabupaten Simalungun Tahun 2022’.
Hadir pada acara itu, sejumlah anggota DPRD Simalungun, Kasi Datun Kejari Simalungun, Asisten I, Camat Tapian Dolok, Camat Siantar dan TNI-Polri.
Sebagai narasumber, Sekretaris Bapenda, Ronal Silalahi menyampaikan, pihaknya mendorong seluruh perangkat di tingkat Nagori untuk memaksimalkan pendataan, sehingga jelas jumlah objek PBB dan tentunya berdampak pada peningkatan PAD Simalungun.
“Ada pun target PAD dari PBB untuk tahun 2022 Simalungun adalah sebesar Rp 30 miliar. Untuk itu seluruh pihak terkait dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi tercapainya target,” tukasnya. (Zai)



