
Humbahas, Lintangnews.com | Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
Ini sudah keenam kalinya diperoleh karena hasil audit dinilai baik dan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Humbahas tahun anggaran (TA) 2021 tepat waktu.
Penerimaan hasil pemeriksaan itu disampaikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, di auditorium BPK Perwakilan Sumut, Kota Medan, Kamis (21/4/2022).
Eydu Oktain menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Humbahas yang dapat mempertahankan opini WTP.
Menurutnya, predikat itu didapatkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumut atas LKPD Pemkab Humbahas tahun 2021 dinilai hasil auditnya baik. Begitu juga penyampaian LKPD tahun 2021 dinilai tepat waktu.
“Ini yang keenam kalinya berturut-turut untuk Kabupaten Humbahas. Semoga, terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, sehingga di tahun berikutnya bisa tetap mempertahankan predikat opini WTP,” katanya.
Bupati Dosmar Banjarnahor menuturkan, Pemkab Humbahas dan masyarakat bangga dengan capaian WTP secara berturut-turut, dimana ini adalah keenam kalinya.
Namun demikian, peningkatan dan evaluasi yang saat ini dicapai harus terus dilakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas laporan keuangan berikutnya.
“Terima kasih kepada Ketua BPK Perwakilan Sumut dan seluruh tim yang terlibat pada proses pemeriksaan LKPD Pemkab Humbahas tahun 2021. Memang masih ada kekurangan kita, tetapi serius memperbaikinya untuk kesejahteraan masyarakat Humbahas,” ucap Dosmar.
Ditambahkan, dengan 6 kali Pemkab Humbahas mempertahankan penghargaan WTP ini menunjukkan motivasi lebih baik lagi kedepannya. Dengan harapan untuk kemajuan Humbahas.
“Harapan kita hasil pemeriksaan LKPD tahun 2021 menjadi langkah selanjutnya untuk kemajuan Humbahas kedepan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumbangaol menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Humbahas. Ia berharap, Pemkab Humbahas tetap dapat mempertahankan keberhasilan ini untuk tahun-tahun berikutnya.
Turut hadir dalam penerimaan hasil pemeriksaan LPKD tahun 2021 itu, di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), John Harry Marbun, Asisten Administrasi Umum, Janter Sinaga dan Kepala Inspektur, BP Siahaan. (JS)


