Simalungun, Lintangnews.com | Sejumlah siswa-siswi kelas 9 di SMP Negeri 1 Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mengungkapkan, mereka dibebankan pihak sekolah sebesar Rp 350.000 untuk penebusan ijazah dan piknik perpisahan dengan para guru.
Atas informasi itu, lintangnews.com berupaya mendatangi Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Gunung Malela, Dona Pangaribuan sejak Senin (25/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022). Akan tetapi upaya demi perimbangan pemberitaan tidak membuahkan hasil.
Guru BP SMPN 1 Gunung Malela, marga Situmorang di pos gerbang sekolah itu memberikan informasi yang tidak sinkron terkait keberadaan Kepsek yang tak lain istri Kadis Pendidikan Simalungun.
Disebutkan Situmorang, jika Kepsek jarang ngantor sebab sering rapat ke Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun di Pematang Raya, Kecamatan Raya.
Upaya menghubungi Kepala Sekolah, Dona Pangaribuan dan mengirimkan pertanyaan untuk dikonfirmasi, namun tidak mendapat respon, demikian juga panggilan telepon tidak dijawab.
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Humas, Kanur Manik dikonfirmasi membenarkan adanya pengumpulan uang sebesar Rp 400 ribu, tetapi hanya untuk kegiatan perpisahan dan karya wisata kelas 9 tidak untuk ijazah.
Menurutnya, sebelumnya guru-guru memprediksi pembiayaan piknik ke Mickey Holiday Berastagi, Kabupaten Karo dengan menyewa Bus Intra sebagai transportasi pengangkutan.
Ini untuk pembelian souvenir atau cinderamata pelajar kepada guru. Ini termasuk untuk membeli tiket guru dan siswa-siswi serta makan sekali. Cukup hanya Rp 350.000 per orang sebagai pembiayaan.
Akan tetapi melenceng dan dirembuk kembali oleh guru. Akhirnya disepakati biaya Rp 400.000 dibebankan kepada masing-masing siswa. Ini setelah ada kesepakatan, kemudian diserahkan ke Komite Sekolah.
“Ada 200 orang siswa-siswi kita yang ikut. 12 orang siswa tidak ikut karena kurang mampu. Nanti kita berangkat tanggal 18 Mei setelah selesai ujian. Tujuannya ke Mickey Holiday,” tukas Kanur.
Mirisnya, apa yang disampaikan Kanur, Wakasek Kurikulum SMPN 1 Gunung Malela, Hilderia Simbolon justru memberikan informasi berbeda. Ia justru menanyakan siapa pelajar yang memberikan informasi tersebut.
Ia pun mencak-mencak saat wartawan meminta ijin untuk mendokumentasikan dengan cara direkam video. Namun setelah dicecar, ia mengatakan, hingga saat ini tidak mengetahui adanya pungutan itu.
Kadis Pendidikan Simalungun, Zocson Silalahi, juga tidak merespon konfirmasi pesan singkat telepon seluler wartawan, Kamis (28/4/2022), sehingga tak diketahui legalitas perjalan Kepsek keluar daerah. (Zai)



