Samosir Raih Opini WTP, Namun BPK Temukan Beberapa Kelemahan

Bunggaran Sitanggang.

Samosir, Lintangnews.com | Kabupaten Samosir mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan bergengsi untuk kali kelima diraih Samosir Itu menunjukkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja selama tahun 2021 memang baik dan berkualitas.

Persoalan di  tahun 2022 sebagian besar mereka tidak mendapat posisi seperti sebelumnya boleh jadi perubahan untuk penyegaran. Tetapi yang pasti Samosir boleh berbangga hati dengan opini WTP tersebut.

Opini WTP ini merupakan prestasi yang membanggakan pada setiap instansi pemerintah. Oleh karenanya tanpa kecuali, setiap instansi akan berupaya sekuat tenaga dan kemampuan untuk menyusun laporannya sebaik mungkin agar dapat WTP.

Ada memang yang sungguh-sungguh mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), tetapi ada juga menghalalkan segala cara untuk mencapainya. Karena itu beberapa oknum auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjerat hukum. Termasuk kepala daerah bersangkutan karena diduga melakukana suap kepada oknum auditor dari BPK untuk mendapatkan opini WTP tersebut.

Kabupaten Samosir diberitakan meraih opini bergengsi itu. Pada awal pemeriksaan BPK mendapati beberapa kelemahan yang menJadi temuan. Salah satu temuannya adalah laporan pelaksanaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).Dugaan penyalahgunaan dana BOS itu pun menjadi viral.Guru-guru yang tidak dapat mempertanggung jawabkan dana itu diperintahkan untuk mengembalikan.

Begitu pun pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun 2021, ada beberapa yang menurut  BPK tersebut tidak sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan.

Ketidak sesuaian itu, sebagaimana umumnya BPK minta agar kekurangan volume, atau kerugian yang diakibatkan pekerjaan yang tidak sesuai bestek dikembalikan ke kas daerah.

Menanggapi perintah BPK tersebut beberapa rekanan hendak mengembalikannya, tetapi ada yang nampaknya bertahan untuk tidak menanggapinya. Alasannya karena mereka sudah banyak mengeluarkan duit  untuk proyek tersebut.

Dana BOS menjadi penghalang. Persoalan dana BOS ini dapat mengganjal opini WTP. Ini terbukti pada Kabupaten Parigi Butong. Bupati Parigi Butong, Samsurizal Tombolotutu berharap untuk mampu bertahan dapat opini WTP dimulai dari dana BOS.

“Jika dana BOS bermasalah, maka WTP yang diraih selama ini akan berubah dan bisa menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata Samsurizal.

Belakangan memang opini WTP ini menjadi perhatian instansi termasuk kepala daerah. Sesungguhnya BPK mengeluarkan WTP ini didasarkan pada SAP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2005.

Aturan tersebut menganut basis Cash towards Accrual, dimana aset kewajiban dan ekuitas dan diakui dengan basis accrual (akrual). Sedangkan pendapatan belanja dan pembiayaan menggunakan basis kas. Dimana semua disusun berdasarkan aturan tersebut.

Perolehan WTP kali kelima untuk Samosir ada yang mengapresiasi, tetapi juga ada yang mempertanyakannya. Pihak yang mempertanyakannya karena temuan-temuan BPK, termasuk dana BOS yang sempat viral boleh jadi mungkin sudah dikembalikan oleh para guru guru tersebut. Tetapi itu jelas temuan yang kurang sesuai dengan ketentuan yang ada.

Selain itu, konon kabarnya ada pertemuan empat mata antara Bupati Samosir dengan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara.

Semoga saja pertemuan itu membicarakan yang normatif sesuai ketentuan. Namun netizen mempertanyakan kehadiran Kepala BPK Perwakilan Sumut ke Samosir. Betul kah Kepala BPK Perwakilan Sumut itu mendatangi Bupati Samosir di Pangururan? Bukan kah BPK sedang dalam posisi memeriksa? Apakah Kepala BPK Perwakilan Sumut masuk anggota tim pemeriksa?

Apa pun petemuan itu hingga adanya pemeriksaan lanjutan yang membuktikan lainnya, perolehan WTP ini harus disyukuri dan diapresiasi. ( Penulis: Bungaran Sitanggang)