Aksi Damai, Bupati dan Ketua DPRD Simalungun Temui Masyarakat Sipolha Horisan-Tambun Raya

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan arahannya.

Simalungun, Lintangnews.com | Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Ketua DPRD, Timbul Jaya Sibarani didamping perwakilan manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menemui masyarakat Kelurahan Sipolha Horisan dan Nagori Tambun Raya, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Kamis (23/6/2022).

Hal itu dilakukan sehubungan adanya keresahan masyarakat Kelurahan Sipolha Horisan dan Nagori Tambun Raya saat melalui aksi damai di Nagori Tambun Raya.

Dalam aksi damai itu antara lain mayarakat menerangkan, beberapa tahun terakhir mereka menderita atas gagal panennya seluruh tanaman karena diserang satwa liar seperti, kera, monyet dan babi hutan. Dan dampak serangan hama satwa liar itu  semakin mempersulit perekonomian masyarakat. Bahkan, akibat keterpurukan ekonomi, banyak anak-anak nyaris putus sekolah.

Menurut masyarakat, hal ini terjadi akibat bergantinya hutan heterogen menjadi homogen atau Hutan Tanaman Industri (HTI). Bergantinya alih fungsi hutan alami menjadi hutan eucalyptus menyebabkan hilangnya rumah dan rantai makanan bagi kawanan kera, monyet dan babi hutan. Dengan demikian kawanan ini bermigrasi masuk ke perladangan bahkan ke pemukiman masyarakat untuk mencari ‘rumah baru’ dan makanan.

Selain bermigrasinya kawanan satwa liar di areal lahan pertanian, dampak negatif yang langsung dirasakan masyarakat adalah mengecilnya mata-mata air yang bersumber dari kawasan hutan.

Menurut pengakuan masyarakat aliran air tidak hanya mengecil, di musim kemarau dapat mengalami pengeringan (mati). Padahal, jauh sebelum dilakukannya alih fungsi hutan di perbukitan Sipolha Horisan-Tambun Raya, mata-mata air tidak pernah kering walaupun musim kemarau panjang.

Ada pun fungsi mata-mata air itu, selain menjadi air minum yang langsung disalurkan ke rumah-rumah penduduk, juga dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Akibat persoalan ini, menjadikan beban bagi orang dewasa dan anak-anak, mereka terpaksa kehilangan waktu belajar, bermain dan dipaksa berhadapan dengan kerasnya kesulitan hidup. Hal ini pasti akan berpengaruh pada perkembangan mental dan psikologis anak.

Dari berbagai dampak tersebut, masyarakat meminta PT TPL bertanggung jawab. Dan berharap, pemerintah turut serta (pro aktif) membela masyarakat.

Ada pun tuntutan itu antara lain, PT TPL harus memberikan kompensasi kepada masyarakat Sipolha Horisan-Tambun Raya. PT TPL harus segera dan serius menanggulangi hama yang dimaksudkan di atas. PT TPL harus memastikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dapat dinikmati masyarakat Sipolha Horisan-Tambun Raya, dengan membangun fasilitas-fasilitas umum yang bermanfaat untuk kemajuan, serta pemberian bantuan mendukung perekonomian masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga menuntut agar PT TPL membuat foodforest minimal 10 hektar sepanjang Sipolha Horisan-Tambun Raya, penghijauan di sekitar Daerah Aliran Sungai, memberdayakan masyarakat dengan menyediakan lahan, bibit, dan biaya perawatan tanaman selama 5 tahun yang juga diperuntukkan bagi satwa liar.

Melihat aksi damai yang dilakukan masyarakat, Bupati menyampaikan apresiasi, karena tidak anarkis. Radiapoh berharap, untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat sendiri. Kepada pihak PT TPL, Bupati berharap agar dapat memenuhi apa yang menjadi tuntutan masyarakat.

“Karena tuntutan masyarakat, saya kira tidak terlalu muluk-muluk. Dan kita hadir disini tidak menyalahkan siapa-siapa, karena Kabupaten Simalungun juga membutuhkan investor untuk dapat menyerap tenaga kerja dari daerah ini. Namun kita juga berharap, kehadiran perusahaan-perusahaan juga memberikan dampak positif bagi masyarakat, dan melakukan konservasi lingkungan,” sebutnya.

Sementara itu, Timbul Jaya mendukung penuh apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Menurutnya, tuntutan yang diajukan masyarakat Sipolha Horisan-Tambun Raya tidak berlebihan.

Terlebih untuk keberlangsungan hidup dari pertanian, diminta PT TPL bisa memberikan solusi terbaik untuk mencegah hama monyet dan babi hutan masuk ke areal lingkup pertanian masyarakat.

“Kita salut dan apresiasi aksi yang dilakukan masyarakat. Kita juga menyampaikan agar pihak PT TPL mengakomodir ataupun memberikan solusi atas permintaan ataupun tuntutan masyarakat,” tandas Timbul.

Tampak hadir dalam kesempatan itu, Kapolres Simalungun diwakili Kompol G Damanik, Dandim 0207/SML, diwakili Lettu SHB Chairul A Simatupang, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sarimuda AD Purba, Kabag Kerja Sama, Jon Rinson Sinaga, mewakili Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Sumber Daya Air (PPSDA), Alfianto Siregar dan Parlindungan Simbolon, Camat Pamatang Sidamanik, Iqbal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Linggom Dongoran dari PT TPL bersama jajarannya, Kasi Wilayah 3 Kisaran BKSDA, Lurah Sipolha Horisan Ronald Damanik dan Pangulu Tambun Raya, Bilher Damanik. (Rel/Zai)