Ibu Korban Pelaku Penganiaya Anak Minta Pengelola Cafe Toba Tio Segera Ditangkap

Riama Estauli Siahaan, orang tua salah seorang korban pemukulan dan penganiayaan anak di bawah umur.

Toba, Lintangnews.com | Riama Estauli Siahaan, orang tua salah seorang korban pemukulan dan penganiaya anak di bawah umur inisial ES (15) yang terjadi di Cafe Toba Tio meminta Polsek Balige segera memproses pengaduan korban dan segera menangkap terlapor.

Hal ini disampaikan Riama usai mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus penganiyaan terhadap anaknya yang sudah dilaporkan ke Polsek Balige, Jumat (24/6/2022).

Dia menyebutkan, anaknya selaku korban menjadi trauma pasca pemukulan dan penganiayaan yang dialami bersama ketiga temannya.

“Anak saya menjadi ketakutan sendiri dan kemana-mana harus ditemani. Pulang les juga harus dijemput sampai ke dalam kelas. Begitu juga pulang latihan karate dan berenang juga harus dijemput sampai ke dalam. Anak saya kalau melihat orang berkerumun di luar tempat lesnya jadi ketakutan sendiri. Pernah ngak terfikir dampak psikologi yang dialami anak kami,” tukas Riama.

Pembelaan kuasa hukum terlapor seperti berita yang terbit di media online, Rabu (22/6/2022), dinilai Riama sangat jauh dari fakta. Pemukulan yang diakui terlapor dilakukan pada kondisi lampu mati dan gelap mengakibatkan korban terjatuh dari tangga, disebut Riama hanya rekayasa terlapor.

“Teganya terlapor memberikan keterangan seperti itu. Saya kenal betul siapa anak saya, dan dia tak akan berani memberikan keterangan yang tidak benar. Semua keterangan terlapor itu berbanding terbalik dengan semua keterangan korban,” imbuhnya.

Riama juga mengecam ucapan kuasa hukum terlapor yang meminta keempat korban dilakukan tes urine. Dia menilai, pernyataan kuasa hukum itu sebagai penggiringan opini publik yang akan memperburuk citra keempat korban.

“Secara tidak langsung dia menilai anak kami itu pemakai narkoba, itu tuduhan yang jahat dan melukai hati korban, juga orang tua korban. Ini sudah anak kami dianiaya, secara tidak langsung dituduh lagi pemakai narkoba. Dimana hati nuraninya? Padahal dia juga sebagai seorang bapak, bagaimana jika itu terjadi pada anaknya,” tukasnya.

Riama justru meminta pihak Kepolisian melakukan tes urine kepada pengelola Cafe Toba Tio beserta rekannya. Pasalnya, sesuai keterangan keempat korban di Kepolisian, ketiga terduga pelaku justru dalam keadaan mabuk akibat minuman keras (miras).

“Justru terlapor yang minum miras di mobil saat membawa korban ke kantor polisi. Justru mereka lebih layak dilalukan tes urine. Berani ngak mereka? Kalau saya jelas berani, karena yakin anak saya bersih. Jadi jangan seenaknya berkomentar miring seperti itu,” paparnya.

Terkait kedatangannya ke Polsek Balige, Riama mengatakan, pihak Kepolisian sudah melayangkan surat pemanggilan kepada terlapor.

“Katanya terlapor sudah disurati untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin nanti. Saya selaku orang tua akan terus mencari keadilan untuk anak-anak kami,” pungkas Riama.

Sebelumnya, pengelola Toba Tio inisial LS bersama 2 orang rekannya melakukan penganiayaan terhadap 4 anak di bawah umur. Keempat korban babak belur setelah didapati masuk tanpa izin ke dalam Toba Tio Resto yang sudah tidak beroperasi, Sabtu (18/6/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan keterangan salah seorang korban inisial ES (15), Senin (20/6/2022), jika dia bersama temannya MS (14) datang ke lokasi untuk menjemput pulang 2 orang temannya SA (13) dan RH (14) yang sedang berada di Toba Tio Cafe.

Saat tiba di lokasi dan belum sempat masuk ke dalam cafe, ES melihat 1 unit bus datang. Di dalam bus, sekitar 10 orang pria dewasa turun menghampiri mereka. Karena ketakutan, ES dan MS masuk ke dalam Toba Tio Cafe untuk bersembunyi.

“Begitu kami dilihat, langsung ditarik dan dipukuli. Saya sudah bilang kalau kami tidak mau merusak dan mencuri, tetapi tetap saja dipukuli. Kami ditendang, ditampar dan dipukul secara membabi buta,” kata ES.

Dia juga menuturkan, temannya SA ditendang sampai tersungkur ke salah satu sudut ruangan. Bahkan ES sempat berfikir SA akan meninggal dunia pada malam itu juga.

“Telinga kiri saya dipukul dan sampai saat ini masih berdegung, benjol dan memar di bagian kening. Bahkan tulang ekor saya masih sakit sampai saat ini karena ditendangi pelaku,” ujar ES sembari menunjukkan bekas lukanya.

Dari keterangan ES, diketahui, 2 orang temannya berada di lantai 2 dengan niat ingin makan nasi goreng yang baru mereka beli dari Simpang Sibulele. Belum sempat dimakan, mereka langsung dihajar, sambil dibawa turun ke lantai I dan dipukuli bersamaan.

“Kami dipaksa buka baju, lalu disuruh meletakan tangan di atas kepala dan berjalan berjongkok 10 kali putaran mengelilingi restoran sambil ditendangi dari belakang. Salah seorang pelaku menanyai kami satu persatu, kau kenalnya Silindung? Yang menjawab tidak kenal langsung ditendang dari belakang. Saya jawab kenal,” ucap ES.

Keempatnya dituduh telah melakukan pengerusakan. Akhirnya mereka dibawa pelaku ke kantor Polsek Balige. Sekira pukul 24.00 WIB, bahkan salah seorang pelaku sempat menendang teman ES di Polsek Balige hingga hidungnya berdarah.

Ditambahkan ES, saat dalam perjalanan dari lokasi kejadian menuju Polsek Balige, para pelaku juga mengkonsumsi miras botol (alkohol).

Akibat kejadian itu, Riama mengaku, geram dengan tindakan para pelaku yang menghajar 4 orang anak di bawah umur. Menurutnya, saat hendak dimediasi pihak Kepolisian, para pelaku justru meminta uang perdamaian sebesar Rp 15 juta.

“Keesokan harinya, kami didampingi petugas Kepolisian dan pelaku mendatangi kejadian perkara. Ditemukan fakta tidak adanya kerusakan kaca seperti yang disampaikan pelaku sebelumnya. Yang ada justru hanya kerusakan ringan seperti engsel jendela dan pintu. Itu pun belum tentu dilakukan  anak kami, karena restoran tersebut telah lama kosong,” imbuhnya.

Salah seorang orang tua korban bersedia memperbaiki kerusakan sesuai dengan kualitas aslinya, namun pelaku ngotot harus dibayarkan dalam bentuk uang. Namun setelah tak terbukti ada kerusakan fatal, pelaku minta uang perdamaian turun menjadi sebesar Rp 8 juta.

Riama mengaku, menyepakati perdamaian, dengan catatan, pelaku bisa membuktikan jika kerusakan itu akibat perbuatan keempat anak tersebut.

“Kalau mereka bisa buktikan, saya siap mengganti rugi. Namun penganiayaan yang mereka lakukan terhadap anak saya dan yang lainnya harus tetap diproses secara hukum. Kalau niat mereka baik, dari awal bisa langsung dibawa ke kantor polisi. Jangan setelah dihajar babak belur baru mereka antar ke kantor polisi,” tukasnya.

Kanit Reskrim Polsek Balige, Iptu Edward Siahaan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan itu dengan Nomor : STTPL/34/VI//2022/SPKT. (Frengky)