
Simalungun, Lintangnews.com | Hasil musyawarah Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun dengan Pangulu Bandar Selamat, Muhammad Rusli bersama masyarakat, Selasa (5/7/2022) memutuskan pembangunan di Gang Masjid Huta Sumber Sari dibatalkan dan akan dikaji ulang pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes).
Camat Dolok Batu Nanggar, Osnidar Marpaung yang memimpin pertemuan awalnya berupaya agar pembangunan itu dapat terlaksana. Ini karena menurutnya tahapan yang dilakukan sudah seluruhnya dilengkapi oleh Desa (Nagori).
Akan tetapi setelah diungkapkan oleh masyarakat yang hadir bahwa mereka tidak mengetahui apa pun soal rencana itu, Camat kemudian meminta Pangulu untuk memberikan penjelasan.
Rusli mengatakan, sudah memerintah Gamot atau Kepala Dusun (Kadus) untuk mengadakan Musyawarah Dusun (Musdus). Bebeberapa waktu kemudian, Gamot memberikan berita acara yang ditandatangani beberapa orang, sehingga Pangulu berpendapat masyarakat sudah setuju. Tetapi kemudian terungkap, tidak ada satu pun warga yang hadir dalam musyawarah memberikan tanda tangan.
Pada kesempatan itu, Pangulu mengakui kesilapannya juga seluruh jajaran, serta berjanji kedepan akan lebih teliti dan melibatkan masyarakat dalam setiap rencana pembangunan agar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan.
Perwakilan masyarakat Huta Sumber Sari, M Nadapdap berharap kepada Pangulu beserta jajaran agar lebih pro aktif turun ke lokasi agar mengetahui apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warganya. Sehingga dapat memberikan solusi baik secara pribadi maupun kebijakan selaku pemerintahan Nagori.
Dalam musyawarah itu diputuskan untuk mengkaji ulang pembangunan di Huta Sumber Sari, baik lokasi maupun item pembangunan pada kesempatan berikutnya.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Kapolsek Serbelawan, AKP A Yunus Siregar, Pendamping Desa (PD), Lidia Saragih dan seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (Zai)


