Trantib Kecamatan Pantai Labu Tertibkan Pedagang Berjualan di Jembatan Panjang

Penertiban yang dilakukan terhadap pedagang yang berjualan di atas Jembatan Panjang, Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu.

Deli Serdang, Lintangnews.com | Sering mendapatkan keluhan dari pengendera saat melintas di Jembatan Panjang, Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang karena banyak pedagang yang berjualan mengakibatkan terganggu saat melintas, akhirnya dilakukan penertiban, Senin (22/8/2022).

Camat Pantai Labu melalui Bagian Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) melakukan penertiban para pedagang yang berjualan di atas jembatan tersebut.

Trantib Kecamatan yang dipimpin Kasi Trantib, Beni Cahyadi dibantu Satpol PP Pemkab Deli Serdang melakukan penertiban, sekaligus menghimbau untuk tidak melakukan transaksi jual beli di atas jembatan.

Beni mengatakan, penertiban dilakukan karena adanya laporan dari warga maupun pengendara yang saat melintas terganggu, karena banyak pedagang dan pembeli di jembatan tersebut.

“Menindak lanjuti laporan itu, kami melakukan penertiban kepada pedagang yang berjualan di Jembatan Panjang,” paparnya.

Dia mengatakan, pihaknya dibantu Satpol PP Deli Serdang dan Perangkat Desa Kelambir melakukan penertiban terhadap para pedagang.

“Kami berharap agar para pedagang sadar, karena jembatan bukan tempat berdagang, tetapi untuk melintas masyarakat umum,” papar Beni. (Idris)