Siantar, Lintangnews.com | Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 71 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2021.
Penyerahan SK dilaksanakan di Ruang Serbaguna Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemko Siantar, Rabu (31/8/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Siantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak dalam laporannya menerangkan, penyerahan SK tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 008/KR.VI/PPPK-21/J/2022 perihal Penetapan NIP a.n Gina Sonia Nasution dkk 71 orang.
Kata Timbul, PPPK guru yang menerima SK sebanyak 71 orang. Rinciannya, guru Sekolah Dasar (SD) 53 orang yang terdiri atas guru kelas 44 orang dan guru Penjasorkes 9 orang. Mereka akan ditempatkan di 27 UPTD SD di Siantar.
Kemudian guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) 18 orang, terdiri atas guru Bahasa Indonesia 10 orang, guru TIK 5 orang, guru Bimbingan Konseling 3 orang. Para guru selanjutnya ditempatkan di 9 UPTD SMP di Siantar.
Wali Kota dalam arahannya menyampaikan, merupakan hari yang bersejarah dan menjadi momen yang sudah lama ditunggu para PPPK.
“Saya atas nama Pemko Siantar dan pribadi, mengucapkan selamat kepada 71 PPPK yang menerima SK Wali Kota,” katanya.
Susanti juga menghimbau para PPPK dapat melaksanakan pekerjaannya masing-masing sesuai tugas dan tanggung jawab.
“Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, terus belajar, dan mengembangkan potensi diri. Patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta tumbuhkan sikap disiplin dan etos kerja yang tinggi,” harapnya.
Kepada para PPPK yang merupakan tenaga pendidik, Susanti berpesan agar dapat mengaktualisasikan disiplin ilmu yang dimiliki, untuk menjadikan anak didik menjadi generasi muda bangsa yang memiliki kemampuan di bidang ilmu pengetahuan, berkarakter dan berakhlak, serta berprestasi.
“Ini nantinya tidak hanya mengharumkan nama Siantar. Namun juga dapat membanggakan bangsa dan negara Indonesia,” paparnya.
Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda), Budi Utari Siregar AP, Asisten III, Pardamean Silaen dan Plt Kadis Pendidikan, Kusdiyanto. (Rel)



