Tampung Rekomendasi DPRD Siantar, Wali Kota Dinilai Terbuka Menerima Masukan

Wali Kota, Susanti Dewayani bersama pimpinan DPRD Siantar.

Siantar, Lintangnews.com | Wali Kota,Susanti Dewayani menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Siantar terkait pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Siantar dan perpanjangan masa jabatan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtauli, Senin (5/9/2022).

Sesuai kesepakatan, Wali Kota dan DPRD serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas terkait pembangunan GOR. Sejumlah pertanyaan dari beberapa anggota DPRD  menjadi hal yang terjadi pada saat itu.

Hanya saja, Susanti tampaknya telah menguasai kondisi RDP. Berbagai pertanyaan yang diajukan oleh anggota DPRD dijawabnya dengan santai dan tenang. Untuk persoalan teknis lebih mendalam, Susanti menyerahkan kepada OPD terkait.

Dalam hal ini, DPRD Siantar menyampaikan rekomendasi terkait pembangunan di atas lahan GOR, di Jalan Merdeka, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur. Rekomendasi itu yakni, agar dokumen-dokumen terlebih dahulu dilengkapi dan disempurnakan.

Pimpinan RDP yang juga Wakil Ketua DPRD, Mangatas Silalahi menyampaikan, pihaknya merekomendasikan agar menghentikan sementara waktu pembangunan di lahan GOR, menunggu penyempurnaan dokumen-dokumen.

Dalam kesempatan tersebut, Mangatas mengapresiasi Susanti yang dinilai serius mengikuti RDP dan mendengarkan masukan-masukan dari Komisi-Komisi di DPRD. “Patut kita hormati. Ternyata beliau sangat wellcome memperhatikan,” sebutnya.

Menjawab hal itu, Susanti langsung menyetujui rekomendasi DPRD. Dengan menerima rekomendasi tersebut, Susaanti dinilai cukup terbuka dalam menerima masukan dan tetap mengupayakan hubungan sinergis dengan DPRD.

“Pemko Siantar siap melaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan. Termasuk juga masukan-masukan pada RDP kali ini. Selanjutnya akan berkoordinasi lagi dengan pimpinan DPRD,” ucapnya.

Begitu juga dengan perpanjangan jabatan Dirut Perumda Tirtauli, Zulkifli Lubis, Wali Kota memutuskan akan mengkaji ulang sesuai dengan mekanisme, administrasi dan peraturan yang ada.

“Pemko Siantar selaku pemilik Perumda Tirtauli, berdasarkan rekomendasi dan masukan dari masyarakat melalui anggota DPRD, akan meminta kepada Direksi agar segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan. Kemudian berikutnya, terkait pengangkatan secara kolektif jajaran Direksi Perumda Tirta uli, akan kami pelajari kembali baik dari aspek hukum dan aspek lainnya,” tandasnya. (Elisbet)