Ambil Kontrak Kerja di Distan Simalungun, Rekanan Kena Pungli Panitia Proyek

Kadistan Pemkab Simalungun, Ruslan Sitepu dan Farida Tindaon selaku panitia proyek.

Simalungun, Lintangnews.com | Sejumlah rekanan (kontraktor) mengaku dipungli oleh panitia saat mengambil atau penandatanganan kontrak proyek yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian (Distan) Pemkab Simalungun.

“Ambil kontrak, kami dipungut bervariasi. Ada yang 0,5 dan 1 persen dari pagu kegiatan. Pungutan liar (pungli) itu,” beber sejumlah rekanan Pemkab Simalungun, Minggu (18/9/2022).

Menurut mereka, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ada menghunjuk panitia. Selanjutnya penetapan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ).

Usai melakukan penandatanganan kontrak oleh panitia, berlanjut penyerahan lokasi kerja. Kemudian Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Tahapan selanjutnya, pemberian uang muka. Lanjut penyusunan program mutu, kemudian rapat persiapan pelaksanaan kontrak dan mobilisasi.

“Kalau tak silap ada sebanyak 72 paket pekerjaan ke si Farida Tindaon saja konfirmasikan. Karena dia urusan kontrak, katanya untuk ganti kertas,” tukas para rekanan.

Oknum yang dimaksud rekanan kepada wartawan menerangkan, semua kegiatan Distan sudah diumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) nya melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Dan semua kegiatan Distan dikerjakan melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

“Bapak bisa lihat informasi disana,” tulis Farida Tindaon saat dikonfirmasi.

Disinggung adanya pungutan, Farida justru balik bertanya. “Maksudnya pak?. Maaf pak, siapa yang memungut. Atau boleh bapak koordinasi dengan rekanan siapa yang pungut dan untuk apa,” imbuhnya.

Terkait apa yang diinformasikan kepadanya, Farida mengaku, jika dirinya merasa difitnah. “Maaf pak, kok aku merasa terfitnah disini ya,” tulisnya membubuhkan sebuah emoji sedang menangis.

Disampaikan jika menurut beberan mereka (rekanan) dipungut saat mengambil kontrak, Farida kembali bertanya. “Yakin bapak saya memungut? Bapak boleh perjelas kembali ke yang kasih kabar,” tukasnya

Kembali disampaikan jika yakin atau tidak bukan ranah wartawan, Farida membantah dirinya melakukan pemungutan. “Jangankan pemungutan pak, kabar itu tidak pernah sampai ke saya,” imbuh Farida.

“Bapak tanya dong yang kasih kabar, benarkah ada memungut dan dikasih ke saya? Justru saya lebih sakit, sedih lagi. Saya kerja bagus bagus malah kena fitnah,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Pemkab Simalungun, Ruslan Sitepu saat dikonfirmasi mempersilahkan agar menyoroti hal itu.

“Main saja belum dan belum saya teken (tanda tangani). Mana ada itu,” ucapnya via telepon seluler dan mengaku sedang menyetir, Minggu (18/9/2022) sekira pukul 19.54 WIB. (Zai)