Simalungun, Lintangnews.com | Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun tahun anggaran (TA) 2022 berkurang sebesar Rp 9.290.002.801.
Pelapor Badan Anggaran (Banggar) hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD, Junita Veronica Munthe menyampaikan, PAD semula Rp 220.229.764.89 dan berkurang Rp 9.290.002.801. Total PAD setelah perubahan sebesar Rp 210.939.762.090.
Hal itu disampaikan Junita pada rapat paripurna DPRD Simalngun di Pematang Raya, Kamis (29/9/2022).
Menurut politisi PDI-Perjuangan ini, pendapatan daerah semula sebesar Rp 2.404.665.304.570. Bertambah sebesar Rp 3,7 miliar sehingga jumlah pendapatan daerah menjadi Rp 2.408.418.981.920.
Pendatapan transfer semula sebesar Rp.2.161.381.037.479 dan bertambah Rp 14.443.680.151. Jumlah pendapatan transfer setelah perubahan menjadi Rp. 2.175.824.717.630.
Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp 23.054.502.200 dan berkurang sebesar Rp 1.4 miliar. Sehingga jumlah lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan menjadi Rp 21.654.502.200.
Kemudian untuk belanja daerah semula sebesar Rp 2.399.365.095.228 dan bertambah Rp 160.960.624.896. Sementara jumlah belanja daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp 2.560.325.720.124.
Berikutnya, penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp 1 miliar, dan bertambah Rp 157.206.947.547. Sehingga jumlah penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan menjadi Rp 158.206.947.547.
Kemudian untuk saran dan rekomendasi, Banggar meminta agar dilakukan penataan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini agar tidak ada lagi 2 OPD yang berkantor dalam satu gedung.
Sementara kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) diminta mengaktifkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai upaya untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi, serta profesionalitas para angkatan kerja/tenaga kerja yang akan memasuki pasar kerja.
Dinas Kesehatan (Dinas) juga diminta meningkatkan disiplin dan kinerja para tenaga medis di Puskesmas maupun Puskesmas Pembantu (Pustu). Juga untuk bekerja sama dengan OPD terkait dalam menertibkan tempat hiburan malam sebagai pencegahan penyakit menular seperti HIV/AIDS.
Banggar juga meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) segera melaksanakan persiapan administrasi dan perlengkapan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) tahun 2022. Ini sesuai dengan tahapan yang sudah disepakati, kemudian menyampaikan jadwal tahapan ke Komisi I DPRD.
Banggar juga menyarankan Pemkab Simalungun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meningkatkan kinerja dengan melakukan sosialisasi pada masyarakat yang bertempat tinggal di daerah rawan bencana untuk tetap waspada.
Untuk meminimalisir kerugian, Banggar meminta agar OPD yang melaksanakan pembangunan fisik, seperti Dinas Pekerjanaan Umum (PU) dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) tetap memperhatikan kondisi cuaca yang sangat ekstrim.
Untuk Dinas Perhubungan (Dishub), Banggar meminta agar melaksanakan kordinasi dan konsultasi ke pemerintah atasan Dalam rangka pengadaan zebra cross di lokasi pendidikan untuk kenyamanan dan keselamatan murid sekolah.
Usai pembacaan laporan Banggar, Timbul Jaya Sibarani selaku Ketua DPRD dan pimpinan paripurna menskor rapat, dan akan dilanjutkan Jumat (30/9/2022) untuk pengesahan P-APBD tahun 2022. (Zai)



