
Asahan, Lintangnews.com | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan menggelar sekolah jurnalistik di kantor Jalan Ahmad Yani, Kota Kisaran.
Kegiatan itu diikuti oleh puluhan mahasiswa-mahasiswi dari beberapa perwakilan Universitas di Asahan seperti Universitas Asahan (UNA), STIMIK Royal, STIHMA, STIEMA dan IAIDU.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia, Rasuddin Sihotang dan Sekretaris, Anton Panjaitan saat pembukaan giat sekolah jurnalistik, Sabtu (1/10/2022).
“Giat dilaksankan delapan kali pertemuan dengan hari pelaksanaan setiap Sabtu dan Minggu. Dimana ada pembekalan materi dan magang yang nantinya memanggil narsumber dan pendamping dari PWI Asahan,” ujar Rasuddin.
Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Asahan ini menambahkan, kegiatan diikuti 20 orang mahasiswa-mahasiswi dari seluruh Perguruan Tinggi di Asahan.
Indra Sikumbang selaku Ketua PWI Asahan menuturkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program pihaknya, sehingga mahasiswa-mahasiswi di Asahan juga mengetahui tugas-tugas wartawan.
“Semoga giat ini mampu memancing keinginan mahasiswa-mahasiswi mengetahui dan ingin menjadi wartawan. Keinginan itu cukup tinggi itu terlihat banyak yang ingin mengikuti, namun kita batasi pesertanya,” ujar Indra.
Dia juga mengingatkan kepada Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar perlunya Aula di kantor PWI Asahan.
Indra menambahkan, Hari Pers Nasional (HPN) pada bulan Februari tahun 2023, dimana tuan rumah Provinsi Sumatera Utara.
Wakil Rektor UNA, Bambang Mulyanto mengucapkan terima kasih atas giat itu, karena ilmu jurnalistik juga telah menjadi mata pelajaran di Universitas tempatnya bekerja. Dia menilai, dengan menulis sebuah karya tulis sangat berguna dan mampu memberikan penghasilan
Bupati Asahan diwakilkan Taufik Zainal mengapresiasi giat yang dilaksanakan. Menurutnya, mampu memberi ilmu jurnalistik yang profesional dan diketahui para regenerasi, khususnya mahasiswa-mahasiswi yang ingin menjadi seorang jurnalis nantinya.
“Giat ini membuat kita dan mahasiswa-mahasiswi mengetahui pentingnya ilmu jurnalistik dan jurnalis yang profesional harus menjunjung tinggi Undang-Undang (UU) Pers dan memahami kode etik wartawan,” sebutnya.
Wabup menambahkan, juga mampu menyajikan berita berimbang, sehingga tidak salah penyampaian dan memberikan informasi melalui media massa. (Heru)


