Gaji Tenaga Ahli Fotografer, Video dan Editor Terbilang Wow, Komisi I DPRD Simalungun Panggil Kadis Kominfo

Ketua Fraksi Gerindra yang juga anggota Komisi I, Bonauli Rajagukguk dan Kadis Kominfo, SML Simalungunsong.

Simalungun, Lintangnews.com | Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkab Simalungun memiliki fotografer, video dan editor yang disebut sebagai tenaga ahli, dengan status honorer.

“Mulai tahun ini honorer dinas,” jelas Kepala Dinas Kominfo, SML Simangunsong kepada wartawan di ruang Badan Anggaran (Banggar) dengan agenda menyusun laporan hasil pembahasan Banggar, Rabu (28/9/2022).

Tenaga ahli fotografer, video dan editor yang dimaksud itu sampai saat ini berjumlah 4 orang. Untuk penggajiannya ada yang sebesar Rp 2 juta.

“Kemudian, untuk Ilham Rp 4 juta. Ada penggajiannya Rp 4 juta tenaga ahli,” terang mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Simalungun dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum tersebut.

Sementara anggota DPRD, Bonauli Rajagukg9uk yang juga ditemui usai rapat Bangggar ketika diminta tanggapan menjelaskan, akan memanggil Dinas Kominfo untuk mempertanyakannya.

“Apa yang menjadi alasan, sehingga honor mereka sampai segitu. Karena, sesuai dengan yang disepakati, tenaga honorer di Kabupaten Simalungun sebesar Rp 1 juta,” jelasnya.

Lanjutnya, jika ada ada di Dinas Kominfo sebesar 4 juta, akan ditindaklanjuti,  sekaligus mempertanyakan secara detail.

“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), gaji honor hanya sebesar Rp 1 juta,” terang Ketua Fraksi Gerindra DPRD Simalungun tersebut. (Zai)