
Labuhanbatu, Lintangnews.com | Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Yusuf Siagian membuka sosialisasi reformasi birokrasi pengadaan barang dan jasa melalui digitalisasi pengadaan Pemkab Labuhanbatumulai tanggal 8-9 Desember 2022 di Ruang Data dan Karya kantor Bupati, Kamis (8/12/2022).
Sambutan Bupati, Erik Adtrada Ritonga yang disampaikan Sekda, mengatakan, era saat ini merupakan era digitalisasi baik itu di pemerintahan, keuangan dan barang/jasa. Menurutnya, untuk itu dituntut dalam melaksanakan roda pemerintahan dengan digitalisasi demi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu.
“Perkembangan teknologi digital telah berdampak pada perubahan – perubahan mendasar yang membawa bangsa Indonesia menuju paradigma baru transformasi teknologi informasi digital. Dimana pemerintahan, keuangan, dan barang/jasa dituntut cepat, profesional, transparan, dan lebih mudah sehingga menciptakan good and clean governance. Untuk itu kita dituntut berubah demi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu,” sebutnya.
Yusuf mengatakan, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam pengadaan barang dan jasa pemerintahan dan menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala LKPP Nomor : 026/1022/SJ dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memasukan produk barang/jasa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal yang berada di naungannya ke E-katalog.
“Ini demi memajukan UMKM yang ada di Labuhanbatu,” tambahnya.
Kabag Barang dan Jasa Sekdakab, Hendra Efendi Hutajulu mengatakan, E- katalog lokal Kabupaten Labuhanbatu sudah ada dan tersedia 23 etalase yang bisa digunakan OPD untuk kebutuhan transaksi belanja barang dan jasa.
Ia juga menambahkan, dalam hal penggunaan produk dalam negeri Pemkab Labuhanbatu mencadangkan sekitar 98 persen dari nilai belanja pengadaan. Dan untuk UMKM sekitar 87 persen dari nilai belanja pengadaan.
“Pertumbuhan ini perlu kita dukung, agar UMKM lokal mampu bersaing melalui strategi pengolahan supply dan demand atau bussines matching,” paparnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Firman Simorangkir, para pimpinan OPD, seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). (Sofyan)


