Bupati Humbahas Hadiri Syukuran Masyarakat Adat Pandumaan Sipituhuta Pollung  

Masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta memberikan cenderamata berupa ulos kepada Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor.

Humbahas, Lintangnews.com | Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor bersama anggota DPRD, Guntur Sariaman Simamora hadiri syukuran masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta, Senin (12/12/2022) bertempat di Desa Pandumaan, Kecamatan Pollung diawali dengan kebaktian.

Panitia syukuran Mangaram Nainggolan (Op, Kristian Nainggolan) menjelaskan acara itu diselenggarakan karena bulan Februari 2022 lalu, Presiden Joko Widodo telah memberikan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat Pandumaan-Sipituhuta Nomor : 5082/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/8/2021 seluas 4.399,83 hektar.

SK ini diserahkan Presiden setelah perjuangan masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta selama 13 tahun. Keberhasilan perjuangan yang dilakukan tentu tidak terlepas dari bantuan banyak pihak dan salah satunya adalah Bupati Humbahas.

“Selama 13 tahun, kami  sedih memperjuangkan tanah adat masyarakat Pandumaan-Sipituhuta. Namun saat ini kami sudah lega, senang karena tanah itu sudah kembali ke tangan masyarakat, melalui tangan pemerintah baik itu pusat dan daerah. Kiranya Tuhan memberkati semua yang ikut berpartisipasi dalam perjuangan masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta. Terima kasih pak Bupati Humbahas, karena bapak terus berjuang dan berpihak kepada kami,” ucap Mangaram.

Hal senada juga disampaikan Krisman Sihite (Op Lera Sihite), dimana syukuran ini dilaksanakan karena SK sudah diterima dari Presiden.

Dia menceritakan untuk mempertahankan tanah adat masyarakat Pandumaan-Sipituhuta selalu berjuang siang dan malam.

“Perjuangan kita ini adalah atas berkat Tuhan. Bukan karena kekuatan kita. Tuhan menunjukkan, membantu dan memberikan kebijakan bagi kita. Kami panitia mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang mendukung di luar masyarakat Pandumaan-Sipituhuta, baik itu komunitas termasuk dukungan penuh Bupati Humbahas ,” jelas Krisman.

Tokoh Masyarakat, Mangasal Lumbangaol juga menjelaskan pada masa Dosmar Banjarnahor  yang berani mengungkapkan siap mendukung dan memperjuangkan tanah adat masyarakat Pandumaan-Sipituhuta.

“Ketika kami seminar di Jakarta terkait tanah ini, Bupati Humbahas  pun hadir. Luar biasa perjuangan pak Bupati kita ini. Ini lah keberhasilan kita bersama Bupati, makanya masyarakat adat Panduamaan-Sipituhuta membuat ucapan syukur,” ucap Mangasal.

Direktur Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Delima Silalahi menjelaskan, selama 13 tahun masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta memperjuangkan tanah penuh dengan pikiran, tenaga bahkan air mata. SK ini merupakan tanah terluas di Provinsi Sumatera Utara yang dikeluarkan Presiden.

Bupati mengatakan, dalam memperjuangkan tanah adat masyarakat Pandumaan-Sipituhuta penuh dengan tantangan, berjerih payah baik itu pikiran dan fisik. Menurutnya, SK yang dikeluarkan Presiden tidak gampang.

“Saya mengalami 3 kali kehidupan yang parah dalam memperjuangkan tanah adat Pandumaan-Sipituhuta. Apa yang kita dapat ini adalah awal perjuangan. Kita harus berterima kasih kepada Presiden. Sejarah baru ini. Presiden mengembalikan tanah adat kepada masyarakat,” paparnya.

Dosmar juga mengatakan, ikut merasakan perjuangan masyarakat Pandumaan-Sipituhuta, sehingga dirinya menjumpai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.

“Saya jelaskan kepada ibu Menteri, di tanah itu adalah tanaman kemenyan. Kalau ini tidak dilepas maka kemenyan habis. Setelah saya jelaskan, maka ibu Menteri berubah pikiran dan akhirnya dikeluarkanlah SK masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta,” jelas Bupati.

Dalam acara syukuran itu, Bupati  mengharapkan agar tanah itu dikelola dengan baik, dikelola secara bersama-sama. Kemudian tapal batas harus dibuat dan jelas, supaya jangan ada lagi yang mengganggu.

“Ini masih tahap pertama, tanah ini agar dikelola dengan baik, silahkan pergunakan, mau menanam kemenyan, kopi, jagung dan tanaman lainnya silahkan. Pemerintah siap membantu. Tanah itu harus dikelola dengan baik untuk menghasilkan uang demi kesejahteraan masyarakat. Jadi apa yang kita perjuangkan ini, berkat pertolongan Tuhan. Tuhan yang memberikan kekuatan kepada kita semua. Perjuangan ini kita ucapkan terima kasih kepada Tuhan,” jelas Dosmar.

Sebagai ungkapan terima kasih, masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta memberikan cendramata berupa ulos kepada Bupati. Ulos itu bertuliskan ‘Syukuran Masyarakat Adat Pandumaan-Siputuhuta’.

Masyarakat menjelaskan, cenderamata itu diberikan kepada Bupati karena ikut berperan baik itu usaha, pikiran dan tenaga. Sehingga apa yang diperjuangkan masyarakat berhasil.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga memberikan buku kepada Dosmar dengan judul ‘Standar Norma dan Pengaturan Nomor 7 tentang Hak Asasi Manusia atas Tanah dan Sumber Daya Alam’. Buku itu juga diberikan kepada Guntur Sariaman Simamora.

Hadir juga dalam syukuran itu, perwakilan Kantor Staf Kepresidenan, Komnas HAM, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Humbahas, Junter Marbun, Kasatpol PP, Vandeik Simanungkalit, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Lingkungan Hidup, Halomoan Simanullang, Camat Pollung, Parman Lumbangaol dan lainnya. (JS)