Simalungun, Lintangnews.com | Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangun berhasil mengamankan salah seorang pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Asahan Km 11-12 Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Kamis (12/1/2023).
Menurut data Humas Polres Simalungun, Jumat (13/1/2023), pelaku inisial ES (19) warga Huta III Nagori Dolok Malela, Kecamatan Gunung Malela diamankan, setelah menabrak sepeda motor milik anggota TNI sekira 200 an meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sementara pelaku lainnya inisial B (33) berhasil kabur dan kini masih dilakukan pencarian oleh personil Polsek Bangun.
Dan korban, Selvi (24) pegawai koperasi, warga Jalan Bas Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun langsung membuat pelaporan.
Menurut Humas Polres Simalungun, awalnya korban bersama saksinya Syentya Meylani berangkat dari Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela dengan tujuan arah Kota Siantar mengendarai sepeda motor masing masing.
Setiba di TKP, tiba-tiba sepeda motor korban ditempel sepeda motor matic Honda Beat warna putih milik pelaku. Kemudian kedua pelaku menodongkan pisau, agar korban menghentikan laju kendaraannya.
Namun saat itu korban tetap tidak mau berhenti. Kemudian pelaku E yang mengendarai Honda Beat warna putih menabrak epeda motor korban. Akibatnya korban terjatuh.
Sementara pelaku B langsung mengambil membawa kabur sepeda motor korban dan 1 buah tas rangsel.
Apes, berjarak sekitar 200 an meter dari TKP, pelaku E menabrak sepeda motor yang dikendarai anggota TNI. Akibatnya, E terjatuh terkapar bersimbahkan darah di atas badan jalan.
Sedangkan pelaku B langsung kabur membawa sepeda motor dan tas rangsel milik korban.
Menerima informasi itu, Kapolsek Bangun, AKP LS Gultom memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Rido Pakpahan mengamankan pelaku dan barang bukti milik pelaku.
Yakni sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi (nopol) BJ 5979 TAQ yang dipakai pelaku E.
Tak terima dengan kejadian itu, korban membuat laporan Polisi ke Polsek Bangun, dengan kerugian sepeda motor Honda Scoopy nopol BL 4219 UAB yang ditaksir seharga Rp 10 juta. (Rel/Zai)



