Tangkap Jurtul Judi Togel Online, Polres Simalungun Laksanakan Instruksi Kapolri

Jurtul judi togel online yang ditangkap personil Polsekta Tanah Jawa.

Simalungun, Lintangnews.com | Personil Polsekta Tanah Jawa Polres Simalungun menangkap seorang laki-laki berinisial EL (37) warga Huta III Nagori Pokan Baru, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Senin (30/1/2023).

Dikutip dari laman media grup humas Polres Simalungun, Selasa (31/1/2023), EL ditangkap dari salah satu warung di Huta Losung Pining II Nagori Bosar Galugur, Keccamatan Tanah Jawa.

Turut diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone (HP) merk Oppo A-15 casing warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 47 ribu.

Kepada petugas, EL membenarkan barang bukti yang diamankan adalah miliknya yang digunakan sebagai alat praktek perjudian tebak angka jenis toto gelap (togel). Selanjutnya disetorkan secara online melalui website.

Sementara personil Polsekta Tanah Jawa melakukan koordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Simalungun, tujuannya dilakukan pengembangan terhadap kasus itu dan merupakan bentuk pelaksanaan instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Rel/Zai)