Polsek Bangun Evakuasi Temuan Mayat di Parit Perkebunan PT Sipef

Lokasi penemuan mayat korban.

Simalungun, Lintangnews.com | Kapolsek Bangun Polres Simalungun, AKP LS Gultom memimpin evakuasi temuan mayat di aliran parit perkebunan kelapa sawit PT Sipef di Nagori Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Jumat (10/2/2023).

Korban itu diketahui bernama Ramlan Butar-butar (62), warga Simpang Proyo Nagori Sahkuda Bayu.

Informasi dihimpun, awalnya mayat korban pertama sekali ditemukan saksi Wahono yang sedang bekerja di Blok E perkebunan milik PT Sifef.

Saat itu Wahono menemukan korban kondisi posisi telungkup tanpa menggunakan pakaian dan sudah mulai mengeluarkan aroma bau busuk. Diketahui aliran parit itu merupakan tempat korban sehari-hari untuk mandi.

Menerima informasi masyarakat, Kapolsek bersama personil piket langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghubungi tim medis dari Puskesmas Simpang Bah Jambi.

Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan di tubuh korban. Sehingga korban meninggal diduga akibat sakit yang selama ini dideritanya.

Pihak keluarga membuat surat perasaan tertulis menolak dilakukan proses autopsi. Ini karena keluarga menerima korban meninggal sebagai suatu musibah, serta tidak keberatan dan tak akan menuntut siapa pun.

Akhirnya Kapolsek menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dibersihkan, lalu dikuburkan sesuai ajaran agama Kristen. (Rel/Zai)