Polsek Pantai Labu Bubarkan Hiburan Keyboard Tak Patuhi Aturan

Hiburan keyboard yang dilakukan pihak Polsek Pantai Labu.

Deli Serdang, Lintangnews.com | Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kapolsek, Iptu Marwan membubarkan hiburan keyboard yang mengisi acara pesta di wilayah hukum (wilkum) nya, Sabtu (18/2/2023) malam.

Ini dilakukan karena pemilik keyboard, maupun tuan rumah pemilik hajatan tak mengindahkan peraturan yang ditetapkan pihak Polsek, yakni hiburan itu harus berhenti di pukul 23.00 WIB.

Marwan menuturkan, kegiatan menutup segala bentuk hiburan yang  melewati batas waktu yang ditentukan sekira pukul 23.00 WIB merupakan kesepakatan bersama Trantib Kecamatan, Koramil 23/BRG, Kamla dan Pol Airud.

“Ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Karena semakin malam gangguan kamtibmas semakin tinggi,” sebutnya.

Sebelumnya kepada pemilik hajatan yang ingin mengadakan pesta, Marwan mengatakan, pihaknya telah menyampaikan agar mematuhi peraturan demi kepentingan bersama.

“Karena tak mengindahkannya, terpaksa kami stop. Apabila diteruskan keyboard itu bermain, bukan tidak mungkin sembari diiringi dengan minuman keras (keras) tentunya akan mempengaruhi pikiran sehat para anak-anak remaja yang muaranya dikhawatirkan terjadi tawuran dan kejahatan lainnya,” sebut Kapolsek.

Selain penertiban hiburan di tempat hajatan, pihaknya juga setiap malam melakukan patroli untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Pantai Labu.

“Semua ini kita lakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Kedepannya kami akan berkoordinasi dengan para Kepala Desa (Kades) untuk turut serta menciptakan keamanan di Desa masing-masing,” papar Marwan.

Diketahui penertiban hiburan keyboard itu tak ada keributan dan seluruh pengunjung membubarkan diri. (Idris)