Satu Lagi Tahanan Polsek Perdagangan Berhasil Ditangkap di Taput

Tim gabungan mengapit tahanan Polsek Perdagangan yang sebelumnya berhasil melarikan diri.

Simalungun, Lintangnews.com | Upaya tim gabungan yang dibentuk guna menangkap 5 orang tahanan yang melarikan diri dari Polsek Perdagangan Polres Simalungun kembali membuahkan hasil.

Tidak kenal lelah dan pantang menyerah, tim gabungan dari Dit Krimum Polda Sumatera Utara, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan yang dipimpin langsung Kapolres, AKBP Ronald FC Sipayung kembali berhasil menangkap 1 orang tersangka lagi.

“Tim gabungan berhasil mengamanakan 1 orang tersangka lagi yang melarikan diri dari sel tahanan Polsek Perdagangan,” kata Kapolres, Kamis (23/2/2023).

Dijelaskan, tersangka yang berhasil ditangkap adalah Ade Ray Situmorang (21), warga Desa Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan terjerat pasal 363 KUHPidana.

Tersangka ditangkap di Simpang Sipoholon, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kamis (23/2/2023) sekira pukulĀ  04.00 WIB dengan dibantu personil Polres Taput.

Sebelumnya petugas mendapatkan informasi jika Ade berada di Amplas, Kota Medan, sehingga langsung melaksanakan penyelidikan, Rabu (22/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Saat dilakukan pencarian, petugas kembali berhasil mendapatkan informasi jika Ade Ray telah melarikan diri dengan menaiki bus menuju Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Saat bus yang ditumpangi melintas di Simpang Sipoholon, Kabupaten Taput, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan tersangka,” jelas Kapolres.

Dari kelima tersangka yang berhasil melarikan diri, saat ini sudah berhasil menangkap 4 orang.

Sementara 1 orang lagi masih dalam proses pengejaran yaitu, Ahmad Damanik (55) warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun yang terjerat pasal 363 KUHPidana. (Rel/Zai)