Calon Penumpang Asal Aceh Ditangkap Simpan Sabu di Bandara Kualanamu  

Pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan petugas.

Deli Serdang, Lintangnews.com | Salah seorang calon penumpang pesawat GA 185 asal Aceh tujuan KNO-CGK keberangkatan Selasa (28/02/2023) sekira pukul 08.35 WIB ditangkap petugas Bandara International Kualanamu.

 

Calon penumpang berinisial AA (47) asal Aceh Utara, tertangkap tangan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu sejumlah 16 bungkus plastik di dalam kopernya.

AA diamankan salah seorang petugas Avsec di Bandara Kualanamu yang mencurigai tampilan X-ray koper milik calon penumpang.

Kemudian petugas menghubungi beberapa Security Question dan berkomunikasi. Hasil dari komunikasi dan pemeriksaan, didapati isi dalam koper adalah sabu.

Humas Bandara Kualanamu, Yuliana Balqis yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan tersebut.  “Calon penumpang pria itu, Avsec Kualanamu sudah menyerahkan ke pihak Kepolisian,” sebut Balqis.

Kapolsek Bandara Kualanamu Polresta Deli Serdang, Iptu Natanail Surbakti mengatakan, pelaku sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba  Polda Sumatera Utara.

“Untuk nilai barang belum diketahui secara pasti. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan,” ucapnya. (Idris)