Sat Narkoba Simalungun Ringkus Pemilik Sabu di Bah Joga

Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Simalungun, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukan eksistensinya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.

Petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Selasa (28/2/2023).

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Narkoba, AKP Adi Haryono, ketika dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan itu, Rabu (1/3/2023).

Adi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pemilik sabu inisial DS (39) atau Suro berdasarkan informasi masyarakat, yang menyampaikan jika di salah satu rumah di Nagori Bah Joga diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal dipimpin Kanit I, Iptu Dian Putra melakukan penyelidikan.

Saat petugas didampingi Gamot atau Kepala Dusun (Kadus) setempat melakukan penggerebekan, akhirnya berhasil mengamankan pelaku DS yang merupakan warga Nagori Bah Joga.

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat brutto 0,89 gram dan 1 set bong/alat hisap sabu,” sebut Adi.

Dari hasil interogasi, DS mengakui, barang haram itu adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi. Petugas pun langsung berupaya melakukan pengembangan, namun belum menemukan hasil.

Adi pun menghimbau masyarakat untuk bersama-sama membantu Polres Simalungun, khususnya Sat Narkoba dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah itu.

“Kami telah berkomitmen untuk tetap memberantas dan menyapu bersih peredaran narkotika di wilayah hukum (wilkum) Polres Simalungun. Apabila ada masyarakat mengetahui informasi tentang narkotika segera hubungi Kepolisian terdekat atau menyampaikan langsung ke posko pengaduan masyarakat di nomor kontak 08116501516,” pungkas Adi. (Rel/Zai)