
Tebingtinggi, Lintangnews.com | Pemko Tebingtinggi kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Ini merupakan penghargaan yang diperoleh Pemko Tebingtinggi selama 5 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2018.
Penghargaan ini diraih setelah sukses mempertahankan opini WTP atas LKPD dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Muhammad Dimiyathi, saat kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD 2022-Audited pada pemerintah daerah se-Sumut, Jumat (5/5/2023), di Auditorium BPK Perwakilan Sumut.
Usai kegiatan, Dimiyathi mengungkapkan, predikat membanggakan ini akan menjadi motivasi dan pedoman Kota Tebingtinggi untuk menyajikan dan mengelola keungan daerah sesuai standar penyusunan dan pengelolaan.
“Terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumut yang sudah menyerahkan penghargaan WTP ini. Kita bersyukur, Pemko Tebingtinggi 5 berturut-turut meraih WTP dari BPK,” sambung Dimiyathi.
Dia berharap, agar predikat yang diraih ini tetap terjaga, serta menyampaikan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tebingtinggi untuk terus berkomitmen mengelola keuangan dengan baik.
“Kepada semua OPD agar menindaklanjuti jika ada yang perlu diperbaiki dari hasil evaluasi BPK atas laporan keuangan dan dijadikan perbaikan untuk kedepannya. Pemko Tebingtinggi akan terus berkomitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan dengan baik,” pinta Dimiyathi.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi penyerahan LKPD Tebingtinggi tahun 2022.
Menurutnya, penghargaan opini WTP diberikan kepada Pemko Tebingtinggi berdasarkan ketentuan yang ada.
Hadir dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD 2022 itu, Ketua DPRD, Basyaruddin Nasution, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), Bambang Sudaryono, mewakili Inspektur Kota, Kepala BPKPAD beserta Kabid dan Sekretaris DPRD. (Purba)


