Siantar, Lintangnews.com | Pemko Siantar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Opini tertinggi dari BPK itu diraih Pemko Siantar 2 kali berturut-turut, di masa kepemimpinan Susanti Dewayani sebagai Wali Kota.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemko Siantar tahun 2022 dengan opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan kepada Susanti di Auditorium Kantor BPR Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin (22/5/2023) sore.
Susanti mengatakan, opini WTP yang diraih menunjukkan LKPD Pemko Siantar tahun 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel dan sesuai dengan standar laporan keuangan yang berlaku dan telah ditentukan.
Mantan Direktur RSUD Djasamen Saragih itu juga mengucapkan rasa syukur atas capaian opini WTP.
Susanti pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemko Siantar atas kerja sama selama ini, hingga terwujudnya pengelolaan anggaran dan kinerja yang akuntabel dan transparan.
“Pencapaian opini WTP yang diraih ini berkat semangat dan kerja sama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar. Semoga opini WTP yang diraih ini dapat lebih memotivasi kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, demi mewujudkan Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas menuju Siantar Bangkit dan Maju,” paparnya.
Dokter spesialis anak itu juga mengingatkan agar opini WTP tetap bisa diraih Pemko Siantar atas LKPD tahun 2023.
“Tentunya membutuhkan kerja lebih keras lagi untuk mempertahankan opini WTP selanjutnya,” sebut alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Yogyakarta itu.
Sementara itu, Eydu menekankan bahwa opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kesesuaian penyajian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, efektivitas SPI dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan kriteria-kriteria itu, lanjutnya, BPK memberikan opini WTP atas penyajian LKPD Pemko Siantar tahun 2022.
Eydu berharap, opini WTP yang diraih dapat mendorong jajaran pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel. Sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan LHP itu turut dihadiri Ketua DPRD diwakilkan Suandi Apohman Sinaga, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Pardamean Silaen, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Happy Oikumenis Daely, Inspektur, Herry Okstarizal, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD, Arri Suaswandhy Sembiring dan Sekretaris DPRD, Eka Hendra. (Rel)



