Humbahas, Lintangnews.com | Lima Fraksi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati atas 7 tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna, Rabu (14/6/2023).
Ketujuh Ranperda yakni, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang penyelenggaraan ketentraman umum dan ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat, serta Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT Bank Sumut.
Berikutnya, Ranperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan, Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta Ranperda tentang perlindungan anak.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol bersama Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Sihombing serta dihadiri Wakil Bupati, Oloan Paniaran Nababan, para Asisten, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fraksi yang menyampaikan pandangan umum adalah Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Tingkos SM Silaban, Fraksi Golongan Karya (Bantu Tambunan, Fraksi Hanura (Sanggul Rosdiana Manalu), Fraksi Persatuan Solidaritas (Guntur Sariaman Simamora) dan Fraksi Gerindra Demokrat (Darwin Sarman Marbun.
Selanjutnya berkas pandangan umum diserahkan kepada pimpinan sidang, Ramses Lumban Gaol. Lalu diserahkan kepada Wakil Bupati.
Ramses juga mengatakan, terima kasih kepada seluruh anggota fraksi telah menyampaikan pandangan umum fraksinya.
Lanjutnya, pandangan umum fraksi ini menjadi bahan bagi Pemkab Humbahas dalam menyusun program-program pembangunan di daerah itu pada tahun 2023.
Dijadwalkan, Bupati mempersiapkan nota jawaban, sehingga rapat diskors sampai Kamis (15/6/2023). (Rel)



