Polsek Indrapura Evakuasi Korban Tewas Tersengat Listrik

Pihak Polsek Indrapura melayat ke rumah duka.

Batubara, Lintangnews.com | Polsek Indrapura melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi seorang pria meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di Dusun VI Teratai Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Jumat (7/7/2023).

Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik menjelaskan, korban bernama Malik Ichsan Mubin (22), warga Dusun VI Teratai Desa Sipare-pare. Dia menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat ada korban meninggal akibat tersengat arus listrik.

“Benar adanya korban dtemukan telah meninggal dunia, lalu personil Unit Reskrim melakukan cek TKP. Dari hasil olah TKP, yang tidak jauh dari rumah duka, ditemukan sebatang pohon kelapa sawit yang terdapat kabel listrik sudah dalam keadaan teregrek dan 1 buah egrek bergagang stainless,” paparnya.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan PLN, serta mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yakni, Azan Ramadhani (22) dan Apriliani Yulma (11), keduanya warga setempat.

Dari informasi yang dihimpun, korban sempat dibawa ke Klinik Mulia Harapan.

Namun keterangan pijak Klinik, korban yang dibawa sudah dalam keadaan meninggal dan pihak keluarga korban keberatan untuk dilakukan proses otopsi. (wellas)