Humbahas, Lintangnews.com | Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serahkan Akta Perkawinan kepada pengantin pasangan baru Rinto Lumbanbatu dengan Ivo Septi Maria Parhusip, Kamis (20/7/2023) lalu di HKBP Pintubosi Resort Onanganjang.
Administrasi Kependudukan itu diserahkan pegawai Disdukcapil, Naudur Purba setelah pemberkatan pernikahan.
Naudur menjelaskan pelayanan dengan slogan Sipalawija (sistem pelayanan akta perkawinan di gereja) merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan.
Pelayanan Sipalawija sudah berjalan dengan baik dengan adanya kerjasama antara Disdukcapil dengan Kepala Desa (Kades) bersama perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk pengurus rumah ibadah.
“Seperti inilah kerja sama dan kolaborasi yang baik antara Disdukcapil Humbahas dengan berbagai elemen masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, maka Disdukcapil lebih cepat memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Begitu pasangan baru mendapat pemberkatan pernikahan, maka mereka sudah tercatat dalam dokumen administrasi negara,,” jelas Naudur. (Rel)



