Sejak Tahun 2022, Dibawah Kepemimpinan dr Susanti, Bilal Jenazah dan Guru Mengaji Mendapat Bantuan Sosial

Susanti saat bersama para kaum Ibu di Jalan Nagur

Siantar, Jam 17.00 WIB| Sejak Tahun 2022, dibawah kepemimpinan dr Susanti Dewayani SpA selaku Wali Kota, Pemko Pematangsiantar menganggarkan untuk bilal Jenazah dan guru mengaji.

Bilal jenazah dan guru mengaji mendapat bantuan sosial melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat dengan dana bantuan sosial 200 juta untuk 100 orang bilal mayit, 100 orang guru magrib mengaji.

“Ini sudah kita perhatikan, bahkan rencana nantinya kita akan tambah anggarannya, agar semangat para guru mengaji dan bilal Jenazah dalam melaksanakan tugasnya dengan tulus dan ikhlas, ini adalah pekerjaan yang mulia,” sebut dr Susanti dalam sambutannya saat menghadiri Pelatihan Bilal Jenazah di 3 Kecamatan  di Kota Pematangsiantar. Pelatihan dilaksanakan di Masjid Nurul Ikhwan, Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Minggu (20/10/2024).

dr Susanti menerangkan bahwa adanya pelatihan yang digelar oleh Ustad Armansyah Pasaribu menambah khazanah kajian para bilal jenazah.

“Karena kita ketahui, pasti ada yang otodidak atau pandai sendiri karna pengalaman, guna pelatihan ini sangat kita syukuri manfaatnya, kita tahu kesejahteraan para bilal jenazah dan guru maghrib mengaji kita terus perhatikan dan kita terus upayakan meningkat,” sebut dr Susanti.

Dihadapan bilal jenazah, dibawah kepemimpinan dr Susanti,  lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) seluas 4,1 hektar yang  berada di Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari telah menjadi milik Pemko Pematangsiantar.

“Untuk pemakaman umat Islam dan Nasrani serta umat Buddha dan Hindu serta Umat lainnya. Ini dikarenakan lahan pemakaman dilokasi lain sudah tidak memungkinkan lagi,” sebutnya.

Sementara itu, Armansyah Pasaribu SSos.I,  selaku narasumber kegiatan pelatihan bilal jenazah menyampaikan acara ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi serta sharing pengetahuan sesama bilal Jenazah.

Armansyah Pasaribu menekankan agar saat melakukan fardu kifayah tidak mengedepankan dan memperdebatkan perbedaan mahzab.

“Sering sekali terjadi perdebatan diantara bilal jenazah disaat melakukan fardu kifayah, maka kita harus hindari hal tersebut, karena akan merugikan. Disinilah kita gunanya menyamakan pemahaman agar ilmunya berdasar,” tandasnya.  (Am)