PEMATANGSIANTAR, Lintangnews.com | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rony R Situmorang menyatakan, Narkoba ini merupakan kejahatan luar biasa dan sering menjadi penyebab utama kriminalitas yang terjadi.
Sebagai bentuk keseriusannya memerangi narkoba, Ketua Komisi C DPRD Sumatera Utara ini, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Jangan takut pak , bu. Segala niat baik kita pasti akan dibantu oleh Tuhan. Paling tidak kita sosialisaikan bahaya narkoba di keluarga kita, agar mereka menjauhinya,” Ucapnya dalam sosialisasinya tentang Rencangan Peraturan Daerah (Raperda) provinsi no 1 tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di Gang Inpres, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Selasa (29/04/2025) sekira jam 16.00 wib.
Rony terkejut mengetahui bahwa Kelurahan tempat ia bersosialisasi ini merupakan Kelurahan tertinggi peredaran dan penyalahgunaan terbesar di Kota Siantar ini.
“Saya sungguh miris mendengar ini. Jadi saya bersosialisasi ini adalah tempat yang tepat. Bapak ibu jangan patah semangat. Tuhan pasti ada untuk kita,” Ujarnya.
Lurah Martoba, Ade Kurnia Harcha membenarkan dari seluruh Kelurahan di kota ini, memang Kelurahan Martoba peredaran dan penyalahgunaan narkoba paling tinggi.
“Jadi kami minta petunjuk pak dewan agar Kelurahan ini benar benar dari narkoba, ” Ujarnya.
Dikatakannya, bahwa sebelumnya mereka juga sudah bekerjasama dengan pihak Kepolisian melalui gerakan Gerebek Sarang Narkoba (GSB). “Hasil memang udah ada beberapa yang ditangkap, baik penggunaa maupun pengedar. Tapi, tetap aja masih ada, ” Katanya.
Camat Siantar Utara, Marlon Sitorus mengaku juga sudah beberapa mendampingi pelaku peristiwa kriminalitas yang terjadi di wilayahnya diakibatkan dari penyalahgunaan narkotika.
“Saya juga sempat mendampingi pelaku kriminal disana, setelah diusut lebih dalam penyebabnya karena mau mengkonsumsi narkoba, ” Ujarnya.
“Lebih ngerinya yang kita tahu, bahwa mereka untuk beli narkoba bisa, untuk makan anak istrinya tidak ada, ” Ketusnya sembari berharap semua warga bisa bersama sama memberantas narkoba khususnya lingkungan kecamatan Siantar utara.
Perwakilan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar Dewi Sartika Tarigan menjelaskan, sesuai data mereka, dari sebanyak 53 Kelurahan se Kota ini, ada 43 kelurahan yang mendapatkan zona merah atau darurat narkoba.
“Ada 7 di Kecamatan Siantar Utara ini, yang padahal letak Kantor BNN juga di Kecamatan ini. Ini memang sungguh memprihatinkan, ” Ucapnya.
Dikatakannya, bahwa Narkoba ini mereka kejahatan yang luar biasa sehingga disebut sebagai Extra Ordinari Crime.
“Bukan hanya Nasional, ini adalah kejahatan internasional. Sehingga, pemberantasannya memang memerlukan hal yang luar biasa. Tidak seperti yang kita pikirkan, ” Ujarnya. Diharapkannya, seluruh masyarakat bisa bekerjasama untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini. “Paling tidak mengkampanyekan di keluarga masing masing, ” Ujarnya.
Penghasil Kerupuk Opak yang Besar
Selain tentang Narkoba, Roni mengetahui Kelurahan Martona merupakan penghasil Opak yang begitu besar.
“Jadi disini merupakan penghasil Kerupuk Opak terbesar. Ini adalah yang hal sungguh positif yang kita bisa mengkemas ini menjadi lebih baik lagi, ” Ujarnya.
“Saya akan mencoba kordinas dengan dinas terkait tentang hal ini. Kita akan coba menggali potensinya, ” Tutup Roni. (Red)



