Penggunaan Dana Desa di Nagori Pardomuan Bandar Dianggap Tidak Transparan

SIMALUNGUN, Lintangnews.com | Penggunaan Dana Desa di Nagori Pardomuan Bandar Kecamatan Silau Kahean dianggap tidak memiliki transparansi di tengah tengah masyarakat.

Sebab, Maujana yang merupakan perwakilan masyarakat juga mengaku tidak pernah meneken Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa (Dana Desa) di tahun 2024 lalu.

“Saya tidak pernah mengetahui dan saya tidak pernah meneken LPJ Dana Desa 2024 itu,” Ujar Herman Sipayung selaku Ketua Maujana di Nagori Pardomuan Bandar usai melakukan rapat dengan Pangulu dan Warga di Kantor Camat Silau Kahean, Selasa (24/06/2025) sekira jam 12.00 wib.

Sebab itu, ia mengaku heran Dana Desa Nagori Pardomuan Bandar tahap pertama di tahun 2025 telah dicairkan, padahal untuk pencairan tersebut harus sudah menyelesaikan LPJ Dana Desa di tahun di 2024 yang didalamnya harus memiliki tanda tangan dari Maujana.

“Jadi saya disini juga heran, datang warga mengadu kepada saya, saya yang tidak bisa menjawab karena mengetahui dan tidak pernah meneken LPJ itu. Sebab itu saya menyurati camat, kapolsek dan danramil untuk menghadiri audensi di Kantor Camat ini, ” Ujarnya sembari mengaku pertemuan tersebut tidak memiliki hasil karena tidak hadirnya Camat Silau Kahean.

Salah seorang warga, Roslan Purba, menilai bahwa penggunaan Dana Desa Nagori Pardomuan Bandar tidak memiliki transparansi, sebab Maujana yang merupakan perpanjangan tangan masyarakat juga tidak mengetahui dan tidak pernah meneken LPJ penggunaan Desa 2024 itu.

“Memang dipertemuan tadi Pangulu menjelaskan semua penggunaan anggaran, tapi herannya kenapa Maujana yang sebagai perpanjangan tangan kami tidak pernah mengetahui dan tidak pernah meneken LPJ itu, ” Ujarnya sembari mengaku akan melaporkan temuan mereka tersebut kepada aparat hukum.

Pangulu Pardomuan Bandar Juli Dariman Saragih mengaku, dalam pertemuan tersebut ia sudah mengutarakan tentang transparansi penggunaan dana desa tersebut.

“Tapi bila ada kekurangan saya juga mohon maaf lah,” Ujarnya yang mengaku meminta masyarakat seharusnya membahas hal tersebut di Kantor Kepala Desa tidak dibawa ke Kantor Camat Silau Kahean.

Dinyatakan juga, LPJ Dana Desa 2024 juga belum selesai sehingga belum dapat di tanda tangani. “Jadi memang belum selesai. Tapi kalah sudah nanti dan setelah itu kita bawa ke inspektorat untuk di periksa, ” Ujarnya.

Ditegaskannya juga, bahwa hubungan ketidak harmonisan ia dengan Ketua Maujana merupakan kesalahpahamanan. Begitupun ia mengaku akan memperbaikinya.

“kedepan akan saya buat lebih harmonis. Ini adalah kesalahpahaman, ” Ujarnya. (Red)