PEMATANGSIANTAR, Lintangnews.com | Peredaran Narkoba di Kota Siantar ini memang sudah sangat memprihatinkan. Berdasarkan hasil survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), dari 53 kelurahan di Kota Pematangsiantar, sebanyak 43 kelurahan masuk kategori bahaya, dan 10 kelurahan kategori waspada.
Informasi yang didapatkan oleh Lintangnews, Rabu (08/10/2025), ada seorang pria kerap disapa Incong diduga ikut andil dalam maraknya peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar ini.
Disebut, Incong mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu didalam rumahnya yang berada di Jalan Damar, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.
“Dia (Incong, red) menjual di rumahnya saja. Dan itu pun hanya kepada orang tertentu” Ujar seorang pria yang enggan namanya disebutkan.
Dijelaskan pria berbadan tegap ini, Incong menjual kepada orang tertentu, yakni kepada orang orang yang dikenal Incong. Dan kepada orang yang tidak dikenalnya ia tidak akan melayaninya.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Irwanta Sembiring mengatakan, pihaknya akan menyelidiki hal tersebut. “Kami lidik dan tindak tegas,” Ucapnya singkat. (*)