Lintangnews.com | Jakarta — Mahkamah Agung (MA) bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) resmi menggelar entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) tahun anggaran 2025, Rabu sore (3/12/2025) di kantor pusat MA, Jakarta.
Acara dibuka oleh Sekretaris MA, Sugiyanto, yang menegaskan bahwa MA siap mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menjamin komunikasi berjalan “efektif dan intensif” agar setiap tahapan terlaksana secara lancar, transparan, dan sesuai ketentuan.
Pada kesempatan itu, Sugiyanto juga mengingatkan bahwa LK MA TA 2024 kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menandai keberhasilan ke-13 kalinya secara berturut-turut. Menurutnya, ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan negara di lingkungan MA berjalan akuntabel dan berkesinambungan.
Sementara itu, dari pihak BPK, hadir Dr. Arief Fadillah (Direktur I.A DJPKN I), yang memaparkan bahwa pemeriksaan LK 2025 akan mencakup beberapa aspek penting:
Review Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan pelaporan LK MA 2025.
Uji kesesuaian transaksi dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan regulasi perundang-undangan.
Pengumpulan data untuk perencanaan pemeriksaan lebih mendalam, termasuk tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya dan penilaian risiko (risk assessment).
Pengujian substantif transaksi dan realisasi belanja sampai triwulan III 2025 untuk mengukur efektivitas SPI dan compliance.
Arief menyebut bahwa MA merupakan lembaga besar dengan kinerja penyerapan anggaran yang baik, sehingga pemeriksaan ini diharapkan memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang telah berjalan dengan baik.
Di hadapan pejabat tinggi MA termasuk Badan Pengawasan, Badan Urusan Administrasi, Direktur Jenderal Peradilan, dan sekretaris-sekretaris pengadilan secara daring pertemuan ini menjadi bentuk nyata komitmen MA untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran negara.
Kenapa Ini Penting?
Menegaskan transparansi — melalui pemeriksaan eksternal, publik bisa lebih yakin bahwa anggaran negara dikelola secara benar.
Memperkuat integritas institusi peradilan konsistensi WTP menunjukkan keseriusan MA dalam tata kelola keuangan dan pemerintahan bersih.
Mencegah penyimpangan & meningkatkan akuntabilitas pemeriksaan rutin memungkinkan evaluasi internal, identifikasi risiko, dan perbaikan sistem.(*)



