Ada Diskriminasi Pendataan Warga Penerima Bantuan, DPRD Siantar Datangi Kantor Lurah Simarito

Siantar, Lintangnews.com | Ketua Komisi I DPRD Kota Siantar, Andika Prayogi Sinaga bersama sejumlah rekan satu komisinya mendatangi kantor Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Kehadiran sejumlah anggota DPRD Siantar ini karena adanya keluhan dari masyarakat terkait sejumlah persoalan dalam penyaluran bantuan yang dilakukan pihak Kelurahan terkait wabah Covid-19 atau Virus Corona.

“Kehadiran kita ke kantor Lurah ini karena adanya keluhan warga tentang sejumlah persoalan penyaluran bantuan itu,” ucap Andika, Kamis (23/4/2020).

Ia mengakui, masyarakat sempat marah pada Lurah Simarito, Mardalina Bintang, karena masih banyak menerima bantuan, padahal memiliki kehidupan yang layak. Namun ada yang tak menerima, sementara kehidupannya tidak layak.

Politisi Partai Hanura ini menambahkan, berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, ternyata ada beberapa Ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) yang tidak dilibatkan mendata masyarakat, khususnya di Jalan TVRI.

“Intinya kehadiran kita untuk menenangkan warga agar bersabar. Dan kita minta Lurah Simarito agar tidak pilih kasih dalam menentukan penerima bantuan,” tutup Andika saat didampingi sejumlah anggota Komisi I yakni, Lulu Carey Gorga Purba, Ilham Sinaga dan Boy Iskandar Warongan.

Sayangnya, Mardalina Bintang saat dikonfirmasi enggan memberikan jawaban. Pesan via WhatsApp (WA) yang dilayangkan, justru tidak digubrisnya. (Elisbet)