Siantar, Lintangnews.com | Hermansyah alias Coro tak berkutik saat diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Siiantar dari pinggir Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat (22/11/19) sekira pukul 19.50 WIB .
Hermansyah ditangkap lantaran petugas menerima informasi, yang menyebutkan ada seorang pria kerap mengedarkan narkoba di sekitaran Jalan Sibatu-batu, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Namun saat penangkapan, teman Coro berinisial JP merupakan adik kandung Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Siantar itu berhasil kabur.
“Informasinya, tersangka (Hermansyah) kerap edarkan sabu-sabu,” kata Kasubbag Humas, Iptu Rusdi, Sabtu (23/11/2019).
Menerima informasi itu, petugas langsung bergerak ke lokasi dimaksud melakukan penyelidikan.
Sesampainya di lokasi, petugas melihat pria yang dimaksud sedang berdiri di Simpang Jalan Sibatu-batu dan menangkapnya.

“Tersangka kita tangkap saat menunggu ‘pasien’ di Simpang Jalan Sibatu-batu,” ujar Iptu Rusdi.
Saat itu, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap Hermansyah. Alhasil, dari kantong celananya ditemukan 1 buah kaca pirex bekas pembakaran sabu.
Tak sampai disitu, petugas menanyakan kepada tersangka dimana menyembunyikan barang bukti lainnya. Tersangka mengaku, menyembunyikan barang bukti lainnya di bawah tangga.
“Saat diinterogasi tersangka menunjukan kepada petugas, di bawah tangga di pinggir jalan ada 1 buah botol plastik di lakban hitam. Alhasil saat dibuka ditemukan 14 paket sabu dengan berat bruto 2.05 gram,” jelas Iptu Rusdi.
Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres guna dilakukan penyedikan lebih lanjut. (Irfan)