Siantar, Lintangnews.com | Berkas untuk persyaratan anggota DPRD Kota Siantar periode 2019-2024 sudah dilengkapi. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dijadwalkan pada Senin (2/9/2019)
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Siantar, Wanden Siboro ditemui usai keluar dari ruangannya menyampaikan sebelumnya ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi.
Diantaranya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh KPUD Siantar dan nama anggota DPRD yang telah di PAW (Pergantian Antar Waktu).
“Jadi semalam kita sudah ke kantor Gubernur, semua kekurangan berkas itu sudah dilengkapi. Jadi diusahakan pelantikan tanggal 2 September,” ucap Wanden, Selasa (27/8/2019).
Dalam acara pelantikan anggota DPRD Siantar terpilih nanti, sambung Wanden, sekaligus diadakan serah terima dari anggota dewan periode sebelumnya.
“Disitu nanti ada serah terima dari anggota DPRD periode yang lama ke anggota DPRD yang baru. Posisi duduknya pun masih yang lama,” ucap Wanden seraya menuturkan undangan untuk pelantikan sudah dicetak.
Katanya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siantar yang akan melantik anggota dewan tersebut. Untuk itu, Walden memastikan kehadirian Ketua PN.
Seperti diketahui, dari 30 orang anggota DPRD yang dilantik nantinya, sejumlah nama merupakan orang-orang muda, seperti Rizki Ananda Sitorus, Metro Bodyart Hutagaol dari Partai Demokrat, Andika Prayogi Sinaga dan Suhanto Pakpahan (Partai Hanura), serta Immanuel Lingga dan Arif Dermawan Hutabarat (PDI-Perjuangan). (Elisbet)